Maling Motor di Probolinggo Beraksi di 21 TKP Pakai Jaket Bertuliskan 'Polisi' Untuk Kelabui Warga dan Korban

Maling motor yang telah beraksi di 21 tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya dibekuk Kepolisian Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:31 WIB
Maling Motor di Probolinggo Beraksi di 21 TKP Pakai Jaket Bertuliskan 'Polisi' Untuk Kelabui Warga dan Korban
Curanmor di Probolinggo [foto: Jatimnet]

SuaraJatim.id - Maling motor yang telah beraksi di 21 tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya dibekuk Kepolisian Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ).

Dalam aksinya, dua pelaku berinisial HG dan RH ini biasa memakai jaket bertuliskan 'Polisi' untuk mengecoh masyarakat. Keduanya dibekuk saat polisi melakukan patroli keamanan, Rabu (02/02/2022) dini hari.

Hal ini disampaikan Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah. Ia mengatakan terungkapnya modus baru pencurian motor tersebut berawal saat petugas kepolisian melakukan patroli keamanan.

Saat itu, petugas mendapati kedua pelaku sedang membuang sebuah dudukan plat besi pada jok motor curiannya di areal Pasar Hewan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Probolinggo Diminta Tak Tebang Pilih, Harus Proses Anggota yang Tejerat Korupsi

"Jadi motor yang dicuri adalah motor pengangkut galon air , dimana dudukan plat besinya sengaja dibuang guna menghilangkan ciri-ciri motor yang dicuri," ujar Zainullah, seperti dikutip dari jatimnet.com jejaring media suara.com, Kamis (03/02/2022).

Mendapati aksi pelaku, petugas kemudian berupaya mendekati keduanya. Namun karena merasa aksinya ketahuan, kedua pelaku lantas mencoba melarikan diri.

RH berhasil kabur, sedangkan HG akhirnya tak dapat berkutik setelah dibedil kakinya. HG langsung digelandang petugas ke Mapolres Probolinggo Kota guna menjalani pemeriksaan.

"Berkaitan jaket itu, HG mengaku merupakan milik rekannya, RH, yang berhasil kabur. Menurut HG, RH memang sudah terbiasa menggunakan jaket tersebut," kata Zainullah.

Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan dua pelaku lainnya yang merupakan penadah motor curian, yaitu SZ, warga Kecamatan Kuripan dan SY, warga Kecamatan Bantaran.

Baca Juga:Mau Gasak Motor di Mojokerto, Komplotan Maling Spesialis Curanmor Ditembak

Dari penangkapan SZ dan SY, petugas mengamankan dua motor curian dengan kondisi masing-masing kendaraan ada yang tanpa pelat nomor dan nomor mesin dan rangkanya dalam kondisi rusak.

"Dari rumah RH yang berhasil kabur, petugas juga mendapatkan belasan pelat nomor kendaraan berikut spare part motor berbagai merek dan tentunya menjadi tambahan informasi guna penyelidikan petugas," kata Zainullah.

Sementara berdasarkan penangkapan ketiganya, petugas mengamankan lima motor curian dan dua di antaranya motor matic Honda Vario dan Beat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini