"Berikutnya, kalau ditemukan ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, segera kepala sekolah koordinasi dengan tim satgas, termasuk tim satgas kabupaten/kota," ujarnya.
Sejumlah wilayah yang berstatus PPKM level 2 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 6/2022, antara lain adalah Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kediri.
Kemudian, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Jember, Bojonegoro dan Bangkalan. Selain itu, tercatat ada satu wilayah yang berstatus PPKM level 3, yakni Pamekasan.
Di wilayah Jawa Timur, secara keseluruhan ada 407.276 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan total kasus aktif sebanyak 3.956 kasus. Dari total kasus konfirmasi itu, sebanyak 373.537 orang dilaporkan telah sembuh dan 29.783 orang meninggal dunia.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Optimalkan 3T-5M dan Vaksinasi Tangkal Omicron di Jatim