SuaraJatim.id - Sholat gerhana adalah sholat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan atau gerhana matahari.
Sholat gerhana yang dilakukan saat gerhana bulan disebut dengan sholat khusuf, sedangkan sholat gerhana yang dilakukaan saat gerhana matahari adalah sholat kusuf.
Sholat gerhana merupakan salat sunah yang boleh dilakukan dan tidak. Biasanya pelaksanaan sholat gerhana dilakukan berjamaah atau sendiri.
Ketentuan sholat gerhana ini tertuang dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim. Hadist tersebut menjelaskan tentang gerhana yang menjadi salah satu tanda-tanda kebesaran Allah.
Baca Juga:Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Keutamaannya
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut tata cara sholat gerhana:
1. Niat sebagai imam untuk gerhana matahari:
“Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman lillali ta’ala”
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah gerhana matahari sebagai Imam karena Allah ta’ala.”
2. Niat sebagai makmum untuk gerhana matahari:
Baca Juga:Purnama Super dan Gerhana Bulan Total, Ini Pertunjukkan Langit 2022
“Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi makmuman lillali ta’ala.”
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah gerhana matahari sebagai Makmum karena Allah ta’ala.”
3. Niat sebagai imam untuk gerhana bulan:
Ushallî sunnatal kusûfi rak‘ataini imâman lillâhi ta‘âlâ.
Artinya::“Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana dua rakaat karena Allah ta’ala imaman.”
4. Niat sebagai makmu untuk gerhana bulan:
Ushallî sunnatal kusûfi rak‘ataini makmûman lillâhi ta‘âlâ.
Artinya::“Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana dua rakaat karena Allah ta’ala makmuman.”
5. Takbiratul ihram
6. Rukuk
7. I’tidal
8. Sujud
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud
11. Berdiri untuk rekaat kedua
12. Takbiratul ihram
13. Rukuk
14. I’tidal
15. Sujud
16. Duduk di antara dua sujud
17. Sujud
18. Duduk tasyahud akhir.
19. Salam
Demikian penjelasan terkait tata cara sholat gerhana bulan maupun matahari.
Selanjutnya diketahui bahwa waktu sholat gerhana itu sejak mulai gerhana hingga berakhirnya gerhana. Apabila terlewat maka tidak perlu melakukan shlat gerhana.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma