SuaraJatim.id - Pembangunan Masjid Al-Islah di Jalan Kenjeran 276 Surabaya menyimpan sebuah keganjilan terkait manajemen pengelolaan pebangunan masjid.
Warga sekitar melaporkan dugaan adanya penggelapan dana pembangunan masjid megah di kawasan Kenjeran tersebut. Salah satu terlapornya adalah mantan Ketua Takmir Masjid berinisial WA (50).
Terkait dugaan penggelapan yang dilakukan WA ini, salah satu petugas penggalangan dana bernama Kayik (42) mengatakan pernah disuruh mengantarkan aset masjid untuk diantarkan ke rumah mertua WA di lamongan hingga tiga kali.
Pria yang bekerja di bengkel mobil tersebut menjelaskan juga pernah mengantarkan beberapa barang milik masjid seperti genteng dan kayu ke kampung halaman istri terlapor di Desa Turi Lamongan.
"Tahun 2018 itu, saya diminta mengantarkan genteng dan kayu bekas bongkaran Masjid ke Rumahnya di Lamongan, itu sama Pak WA dan istrinya menggunakan mobil operasional Masjid," katanya, Sabtu (19/02/2022).
"Dan saya dikasih upah Rp 150 ribu yang diambil dari kas Masjid," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kayik menjelaskan lebih lanjut, pada 2019 dirinya kembali diminta mengantarkan keramik oleh terlapor ke rumahnya di Lamongan.
"Keramiknya sendiri jumlah dan mereknya saya tidak tahu, pertama diambil dari Masjid dan kedua diambil dari rumahnya di kawasan Jl Gading Sekolahan," ujarnya.
Tak berselang lama, Kayik juga mengaku pernah diajak belanja keramik oleh WA di toko bangunan di Kawasan Bunder Gresik,"Kalau harga dan jumlahnya saya tidak tahu, disitu saya juga dikasih upah Rp 150 ribu, itu juga diambil dari kas Masjid," tukasnya.
Baca Juga:Bandara Juanda: Rute Penerbangan Surabaya -- Blora Dijadwalkan Dua Kali Sepekan
Dengan suara bergetar, Kayik tak menyangka bahwa WA terseret permasalahan hukum. Ia lalu menjelaskan awal mula ia menjadi penggalang dana.