SuaraJatim.id - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur digeruduk ratusan sopir truk, Selasa (22/2/2022). Aksi demo sopir truk itu menuntut revisi kebijakan tentang Over Dimensi Overload (ODOL).
Melansir Beritajatim.com jejaring Suara.com, sopir truk peserta demonstrasi berasal dari berbagai wilayah, mulai Madura, Mojokerto, Sidoarjo, Malang, hingga Riau.
Sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Waru terparkir kendaraan truk milik peserta aksi tersebut. Akibatnya, jalanan tersendat mengalami kemacetan. Polisi kemudian melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Salah satu peserta demo, Munhar mengatakan kelompoknya sudah mulai berangkat dari Mojokerto sejak pukul 08.00 WIB. Setelah berkumpul dengan supir truk lain, mereka langsung berangkat ke titik aksi.
Baca Juga:Ratusan Sopir Truk di Temanggung Mogok Kerja Tuntut Kejelasan Aturan ODOL
“Ini kita dari Mojosari sejak pagi tadi, jam 08.00 WIB sudah berangkat. Katanya (supir yang ikit demo) gak cuman yang di jalur Pantura (Pantai Utara) saja. Tapi seluruh Indonesia ini yang ikut,” kata Munhar.
Munhar mengungkapkan, para supir tersebut menuntut agar kebijakan ODOL segera direvisi. Sebab, hal itu menjadi celah bagi petugas untuk meminta pungutan liar (pungli) ketika muatan mereka melebihi batas.
“(Demonya) ya soal ODOL, banyak petugas kalau di jalan kadang minta kalau muatanya (truck) kelihatan banyak, istilahnya uang kenakalan lah,” jelasnya.
Ia dan rekan seprofesi mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jatim, guna melakukan revisi aturan tentang muatan tersebut agar lebih jelas.
“Ini maunya sebenarnya ke (Gedung Negara) Grahadi, tapi gak boleh sama Polda (Jatim). Di kantor Dishub sudah pertemuan yang kedua ini, ya semoga direvisi,” ucapnya.
Baca Juga:Ratusan Sopir Truk Gerudug Kantor Dishub Jateng, Protes Kebijakan ODOL