Pemandu Lagu hingga Tukang Parkir Adang Satpol PP Blitar yang Mau Segel Tempat Karaoke

Puluhan karyawan Karaoke Jojo di Pasar Legi Kota Blitar mengadang Satpol PP yang hendak melakukan penyegelan, Rabu (2/3/2022). T

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 02 Maret 2022 | 22:28 WIB
Pemandu Lagu hingga Tukang Parkir Adang Satpol PP Blitar yang Mau Segel Tempat Karaoke
Puluhan pemandu lagu dan karyawan karaoke Jojo menolak penyegelan di Pasar Legi Kota Blitar, Rabu (2/3/2022). [Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Puluhan karyawan Karaoke Jojo di Pasar Legi Kota Blitar mengadang Satpol PP yang hendak melakukan penyegelan, Rabu (2/3/2022). Tempat karaoke sekaligus kafe itu diketahui perizinannya telah habis.

Petugas Satpol PP yang tiba bersama salah satu pemilik saham Jojo langsung mendapat penolakan dari puluhan karyawan Karaoke Jojo. Mulai dari sekuriti, tukang parkir hingga para pemandu lagu, yang selama ini bekerja dan menggantungkan perekonomiannya dari tempat hiburan tersebut.

"Ini menyangkut urusan perut dan kehidupan banyak orang, tidak bisa semena-mena menutupnya," tegas Manajer Karaoke Jojo, Heru Sugeng Priyanto seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id.

Karena situasi memanas, akhirnya pihak polisi dan satpol PP mengajak manajemen Jojo untuk berdialog. Setelah hampir 1 jam berdialog, antara Satpol PP, salah satu pemilik saham dan manajeman Karaoke Jojo akhirnya sepakat penyegelan ditunda, kemudian dilakukan pembicaraan kembali dengan pihak Disdagin Kota Blitar.

Baca Juga:Pria Blitar Minta Tolong Petugas Damkar Gegara Tindik di Kelaminnya Macet Tak Bisa Dilepas

"Kemudian Muchsin (salah satu pemilik saham) juga namanya dipakai dalam perijinan, yang kita sesalkan sepihak tanpa musyawarah dengan pihak manajeman dan karyawan. Menghentikan sewa/kontrak hall dengan Pemkot Blitar," ungkap Heru.

Ditambahkan Humas Karaoke Jojo, Lily, Humas Karaoke Jojo menambahkan, sejak habisnya sewa lokasi karaoke Jojo pada 2020 pihaknya sudah mengajukan perpanjangan. Tapi tidak ada respons, sampai tiba-tiba ada surat penyegelan. "Kami sudah memperpanjang perizinan tahun 2020 lalu dan berlaku sampai 2025. Tapi tidak ada jawaban apa-apa," katanya.

Sekretaris Sat Pol PP kota Blitar, Ronny menegaskan, pihaknya hanya melaksanakan surat keputusan penyegelan dari Disdagin Kota Blitar. Setelah adanya dialog penyegelan ditunda karena memperhatikan nasib karyawan karaoke tersebut. "Ditunda dulu sampai ada pembicaraan lebih lanjut," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak