SuaraJatim.id - Warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto digemparkan penemuan mayat di kubangan bekas pembuatan batu bata, Rabu (2/3/2022) malam.
Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam kondisi tengkurap, dan tertutup ranting bambu. Belakangan diketahui, identitas korban adalah Tukiman (71) warga setempat.
Santoso, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian menyebutkam, jasad Tukiman kali pertama ditemukan oleh Sukadi. Pria paruh baya berusia 58 tahun itu awalnya hendak buang air besar di sungai tak jauh dari lokasi.
"Dia (Sukadi) mencium bau busuk. Kemudian dia mencari sumber bau itu," kata Santoso saat ditemui di lokasi penemuan mayat, Rabu (2/3/2022) malam.
Baca Juga:Eskavasi Tahap Dua Situs Gemekan Dilakukan 6 Hari, Target Untuk Menampakkan Bentuk Dalam Candi
Saat dicek, ternyata sumber bau menyengat itu berasal dari sesosok mayat. Sukadi yang terkejut sontak memberitahu warga dan melaporkan temuan mayat tersebut ke perangkat desa setempat dan dilanjutkan ke Polsek Trowulan.
"Saat dicek ternyata ada mayat itu, kondisinya tengkurap tadi, masih pakai baju lengkap," imbuhnya.
Petugas Polsek Trowulan yang menerima laporan temuan mayat itu lantas mendatangi lokasi. Tak lama Tim Inafis Polres Mojokerto juga tiba dan langsung melakukan pengecekan. Dari hasil identifikasi, mayat tersebut dipastikan Tukiman.
"Berdasarkan keterangan dari keluarga, jorban memiliki riwayat sakit penyakit stroke. Setiap harinya kalau berjalan dibantu dengan 2 tongkat yang terbuat dari bambu," ucap Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi.
Menurut Kapolsek, sejak 5 hari Tukiman menghilang dari rumah, tepatnya sejak Sabtu (26/2). Pihak keluarga mengaku juga sudah melakukan pencarian kemana-mana, termasuk menyebar informasi di sosial media (medsos).
Baca Juga:Cari Tanaman Pakis di Hutan, Warga Malang Malah Temukan Mayat Pria
"Untuk jasad korban saat ini sudah kami evakuasi dibantu rekan-rekan relawan, PMI dan sekarang sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan," kata Kapolsek.
Kontributor: Zen Arifin