SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur menganggarkan Rp57 miliar untuk perbaikan jalan rusak. Anggaran tersebut belum termasuk bantuan yang dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fajar, mengatakan dana tersebut bersumber dari DAU APBD 2022 dan akan dipergunakan untuk menangani jalan-jalan rusak di Kabupaten Pasuruan.
"Anggarannya memang cukup banyak untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Kabupaten Pasuruan. Nilainya mencapai Rp57 miliar," kata Cahyo dalam keterangan pers, Rabu (2/3/2022).
Cahyo menuturkan, anggaran tersebut belum termasuk dukungan dari pemerintah pusat melalui DAK.
Dimana, Pemkab Pasuruan mendapatkan dukungan hingga Rp19,3 miliar untuk penanganan enam ruas jalan rusak dari DAK 2022.
Ia mengatakan, anggaran besar yang disiapkan Pemkab Pasuruan akan digunakan untuk menangani setidaknya 126 ruas jalan yang rusak. Mulai dari rusak sedang hingga berat, serta untuk rekonstruksi jalan.
"Bukan hanya rekonstruksi jalan. Tetapi juga untuk pemeliharaan jalanan yang rusak. Baik peningkatan jalan ataupun menambal jalan-jalan berlubang," ujarnya.
Rata-rata dianggarkan Rp87 juta hingga Rp1 miliar lebih per satu lokasi sasaran. Seperti ruas jalan Kebotohan-Kraton yang dianggarkan Rp87 juta. Atau ruas jalan Sumberejo-Tambakwatu yang dianggarkan hingga Rp1,18 miliar.
"Terbagi untuk rekonstruksi jalan sebesar Rp37,69 miliar dan pemeliharaan berkala Rp19,58 miliar," ucapnya.
Baca Juga:Jalan Poros Desa Todang-Todang Rusak Parah, Warga Harap Ada Perbaikan
Ia mengatakan sejauh ini, perbaikan jalan tersebut masih proses perencanaan dan untuk memulai pekerjaan setidaknya mulai Mei mendatang.
"Insya Allah Mei mulai dikerjakan," ujarnya. (Antara)