Pria Mengaku Wartawan Media Online di Banyuwangi Ini Tertangkap Basah Bawa Paket Sabu

Apa yang dilakukan wartawan online di Banyuwangi ini tak patut ditiru. Pria berinisial HR itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Maret 2022 | 17:26 WIB
Pria Mengaku Wartawan Media Online di Banyuwangi Ini Tertangkap Basah Bawa Paket Sabu
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan wartawan online di Banyuwangi ini tak patut ditiru. Pria berinisial HR itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

HR alias Kek (46) warga Cluring itu akhirnya diamankan kepolisian setempat. Usut punya usut, ternyata HR sendiri merupakan residivis kasus narkob.

Ia pernah di hukum di Lapas Banyuwangi sebanyak 2 kali yaitu pada Tahun 2012 dengan vonis 4 tahun penjara dan tahun 2015 dengan vonis 5 tahun penjara.

Bahkan di hadapan polisi ia mengaku sudah mengkonsumsi sejak 2000. Ia mengaku sulit terlepas dari bayang-bayang candu Methampetamin. Sehingga ia terus mengkonsumsinya hingga sekarang.

Baca Juga:Polda Jatim Pastikan Bambang Suryo Akan Ditahan Hari Ini, Susul Tiga Tersangka Lainnya

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, pria kedapatan membawa barang haram jenis sabu, Minggu (6/3/2022). Polisi pun lalu melakukan penggeledahan.

"Pada saat ditangkap dari tersangka disita barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Selasa (08/03/2022).

"Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapati barang bukti berupa alat hisap sabu, korek api dan sedotan," katanya menambahkan.

Dari hasil penyidikan pria yang juga berprofesi sebagai wartawan media online itu sudah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Terhitung sudah 2 kali di tahun 2012 dan tahun 2015.

"Tersangka pecandu berat, sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2000 hingga sekarang. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Baca Juga:Dugaan Kasus Suap Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Datangi Polda Jatim Bawa Selembar Kertas Berisi Daftar Nama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak