Ia melanjutkan, sampah plastik sachet yang terakumulasi di lingkungan perairan karena hanyut dan tertumpuk dibantaran sungai akan mencemari air sungai yang dimanfaatkan sebagai bahan baku air PDAM.
Bahkan sampah sachet yang tertumpuk akan mengalami degradasi menjadi masalah baru yaitu terbentuknya mikroplastik Mikroplastik adalah bagian terkecil dari plastik yang telah mengalami degradasi dan berukuran (mikroskopis) <5mm. mikroplastik rentan dikonsumsi oleh makhluk hidup dan masuk dalam rantai makanan.
Berdasarkan informasi dan penelitian yang menunjukkan bahwa terjadi pencemaran di Sungai Brantas berupa tumpukan sampah plastik yang memungkinkan adanya mikroplastik, maka dari itu Co.Ensis yang merupakan komunitas peduli lingkungan melakukan penelitian mikroplastik di air, sedimen dan biota air Sungai Brantas.
Penelitian dilakukan pada bulan Februari-Maret 2022 yang terdiri dari 3 wilayah yang dilewati oleh Sungai Brantas dan ditentukan 9 titik pengambilan sampel diantaranya yaitu Jembatan Lama Ploso, Kawasan Industri Ploso, Dam Karet Menturus, Kesamben, Gedeg, Jembatan Gajah Mada, Perning, Legundi dan Driyorejo.
Baca Juga:Kalian Harus Tahu Bahaya Besarnya Menghirup Udara yang Tercampur Mikroplastik
Dari hasil penelitian Co.ensis menemukan bahwa semua sampel air, sedimen dan biota terkontaminasi mikroplastik dengan jumlah total 7540 partikel, rata-rata kelimpahan mikroplastik pada air permukaan sebesar 207 partikel/100L, pada kolom perairan sebesar 314 partikel/100 L.
"Sedangkan pada sedimen rata-rata kelimpahannya 83 partikel/50 gram. Biota sungai Brantas telah terkontaminasi mikroplastik diantaranya yaitu ikan dengan rata-rata kelimpahan 159 partikel/ekor, crustacea dengan rata-rata kelimpahan 15 partikel/ekor dan pada Bivalvia sebanyak 23 partikel/ekor," katanya menegaskan.
Dengan adanya temuan yang berdampak tersebut, Co.ensis mendesak pada pejabat-pejabat terkait, terutama guna menjaga lingkungan dan biota di sungai Surabaya.
1. Pertama pada BBWS sungai Brantas untuk Melakukan pencegahan dan pengawasan kerusakan kualitas air sungai dengan melakukan upaya pembersihan sungai.
2. Kedua pada DLH jawa timur menyediakan papan larangan membuang sampah ke sungai dan menambah fasilitas pembuangan sampah.
Baca Juga:Hari Peduli Sampah Nasional 2022: Kampanye "Conscious City Bandung" untuk Kurangi Sampah Plastik
3. Ketiga pada produsen penghasil plastik, untuk bertanggung jawab menarik kembali atas sampah produksinya.