Dua Anggota Polda Jatim Diperiksa, KPK Dalami Aktivitas Usaha PT SGP Terkait Kasus Suap Hakim Itong Isnaeni

Dua anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalamm kasus suap Hakim Itong.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 Maret 2022 | 15:57 WIB
Dua Anggota Polda Jatim Diperiksa, KPK Dalami Aktivitas Usaha PT SGP Terkait Kasus Suap Hakim Itong Isnaeni
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dibawa pakai mobil tahanan dari gedung KPK untuk ditahan di rumah tahanan, Jumat (21/1/2022) dini hari. [Suara.com/Welly]

Di samping itu, KPK menduga pula Itong menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya sehingga hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini