Anggaran Cekak, Pemkab Bangkalan Menunda Pilkades Serentak di 149 Desa

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 149 desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditunda hingga 2023.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 13 Maret 2022 | 08:16 WIB
Anggaran Cekak, Pemkab Bangkalan Menunda Pilkades Serentak di 149 Desa
Ilustrasi pilkades di Kabupaten Bangkalan. [Antara]

SuaraJatim.id - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 149 desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditunda hingga 2023. Beberapa pertimbangan jadi alasan keputusan penundaan pilkades serentak itu.

"Salah satunya karena anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan pilkades serentak masih kurang sehingga kami memutuskan untuk menunda pilkades di Bangkalan tahun ini," kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Bangkalan, mengutip dari Antara, Minggu (13/3/2022).

Dijelaskannya, pilkades serentak di 149 desa membutuhkan anggaran sebesar Rp24 miliar. Namun, yang tersedia baru Rp14 miliar.

"Oleh karena itu, pemkab perlu melakukan saving anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila pilkades pada tahun ini," sambung dia.

Baca Juga:Kepala Desa Terpilih Meninggal Sebelum Dilantik, Pemkab Probolinggo Sebut Tidak Ada Pilkades Ulang

Bupati Latif melanjutkan, anggaran pilkades minim karena sebagian dana APBD digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Apalagi, kata Bupati, Bangkalan tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah kasus terbanyak jika dibandingkan dengan tiga kabupaten lain di Pulau Madura, bahkan Kabupaten Bangkalan pernah mengalami ledakan kasus COVID-19 pada tahun 2021.

"Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor dan forkopimda yang akhirnya sepakat untuk menunda pelaksanaan pilkades dengan mendahulukan penanganan COVID-19," katanya.

Sebenarnya, menurut Bupati, pilkades serentak di 149 desa yang tersebar di 18 kecamatan itu bisa saja digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun, konsekuensinya harus menarik sebagian anggaran untuk penanganan COVID-19.

Jika alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 tidak ada, Bupati khawatir penyebaran jenis penyakit ini akan lebih meluas lagi. Padahal, pemerintah telah menetapkan kasus ini sebagai bencana yang dalam ketentuan perundang-undangan harus  menjadi prioritas.

Baca Juga:Video Viral Imaman Musala Dibongkar Sejumlah Warga di Probolinggo Dipastikan Tidak Terkait Pilkades

Terkait dengan keputusan penundaan pilkades serentak itu, Bupati mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada para kepala desa melalui camat. Pada umumnya mereka menerima dengan keputusan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini