Kesaksian Ibu NW Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy Bagus Pasca Pelaporan ke Propam

Sidang lanjutan di PN Mojokerto diwarnai permohonan maaf Randy Bagus kepada ibunda NW.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 15 Maret 2022 | 17:15 WIB
Kesaksian Ibu NW Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy Bagus Pasca Pelaporan ke Propam
Randy Bagus memohon maaf kepada Fauzun, ibu NW di PN Mojokerto, Jatim, Selasa (15/3/2022). [SuaraJatim/Zen Arifin]

"Saya mohon maaf ibu," ucap Randy lirih kepada Fauzun yang disambut pelukan wanita berusia 45 tahun tersebut seraya meminta agar Randy bersabar.

Fauzun memang sudah menganggap Randy layaknya seorang anak. Dalam pengakuannya, Randy sering bersama dengan anaknya, termasuk saat NW menjalani perawatan di rumah sakit Sakinah Mojokerto, Randy juga menemani dan mengantar NW pulang setelah dirawat.

"Saya seperti kehilangan dua anak, karena saya sudah menganggap Randy seperti anak sendiri," kata Fauzun menjawab pertanyaan yang disampaikan kuasa hukum terkait dengan materi yang disampaikan dalam BAP kepolisian.

Tak hanya sekali, saat sidang diskors 5 menit, Randy juga nampak menghampiri Fauzun di dalam ruangan. Wanita yang berprofesi sebagai ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini nampak berlinangan air mata saat Randy duduk di sampingnya.

Baca Juga:Sidang Perdana Tragedi Novia Widyasari, Kuasa Hukum Terdakwa Randy Bagus Ajukan Keberatan

Akan tetapi permintaan maaf yang disampaikan Randy kepada Fauzun itu berbuntut debat panas antara JPU dan kuasa hukum Randy. Bermula saat skors dicabut, JPU melontarkan pertanyaan ke Fauzun perihal permohonan maaf yang disampaikan Randy. Apakah permohonan maaf itu merupakan sebuah pengakuan atas perbuatannya menggugurkan janin semasa NW masih hidup.

"Keberatan yang mulia, permintaan maaf itu secara pribadi bukan karena kasusnya. Karena pernah dekat semasa almarhum masih hidup," timpal kuasa hukum Randy.

Debat baru berhenti setelah Ketua Majelis Hakim Sunoto yang didampingi 2 hakim Pandu Dewanto serta Sari Cempaka Respati menengahi. Sunoto menyampaikan jika nanti JPU bisa menanyakan maksud permintaan maaf tersebut kepada terdakwa pada sidang agenda keterangan terdakwa.

"Sudah kalau ini dilanjutkan tidak akan selesai-selesai. Nanti JPU bisa ditanyakan saat (sidang) keterangan terdakwa," kata Sunoto. 

Kontributor: Zen Arifin

Baca Juga:Viral Penampakan Borgol Randy Bagus, Terdakwa Kasus Aborsi Novia Widyasari Jadi Perdebatan Warganet

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini