Pecatan Polisi, Randy Bagus Bersimpuh Minta Maaf dan Menangis di Kaki Ibu Mendiang Novia Widyasari

Pecatan polisi Randy Bagus Hari Sasongko bersimpuh dan menangis di kaki ibunya mendiang Novia Widyasari. Ini terjadi dalam lanjutan sidang kasus aborsi yang menjeratnya.

Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Maret 2022 | 19:59 WIB
Pecatan Polisi, Randy Bagus Bersimpuh Minta Maaf dan Menangis di Kaki Ibu Mendiang Novia Widyasari
Randy Bagus bersimpuh meminta maaf kepada ibunda Novia Widyasari [Foto: Beritajatim]

Di hadapan Majelis Hakim, Randy mengaku, pasca-kejadian kematian Novia, Ia belum sempat bertemu dengan keluarga mendiang Novia.

"Soalnya saya belum pernah ketemu. Berhubung ini ketemu, sekalian minta maaf kepada ibu dan keluarga besarnya. Karena saya kehilangan Novia," ujarnya.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi dari 22 saksi yang dijadwalkan hadir. Tujuh saksi tersebut yakni ibu mendiang Fauzun Syafaroh (45), tante mendiang, Nanik Setyowati (33), ibu kos Dra Ninik Miyati (64).

Kemudian dua pegawai hotel Badris Suyitno (53) dan Didik Heriyanto (53), teman almarhum Anika Yusda Diana (23) dan Penyidik Polda Jatim, Iptu Samijo.

Baca Juga:Kiai Mojokerto Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santriwati

Akibat kasus aborsi berujung kematian Novia Widyasari Rahayu (23), Randy dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Pada 27 Januari 2022, Randy juga menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi PTDH di Polda Jatim. Randy terbukti melanggar pasal 7 ayat 1 huruf B dan pasal 11 huruf C dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini