SuaraJatim.id - Bagi kalian para pengguna jalan tol, terutama yang biasa melewati jalur Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto, mulai besok, Sabtu 19 Maret 2022 tarifnya naik pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif tol ini mengacu kepada Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022. Seperti dijelaskan Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) Netty Renova, berdasarkan aturan itu kenaikan tarif terjadi antara Rp 500 hingga Rp 1.000.
Ia mencontohkan untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan. Untuk kendaraan golongan I menjadi Rp 13.000, dari sebelumnya Rp 12.500, kemudian golongan II menjadi Rp 21.500, dari sebelumnya Rp 20.500.
Untuk golongan III menjadi Rp 21.500, dari sebelumnya Rp 20.500, lalu golongan IV menjadi Rp 27.000, dari sebelumnya Rp 26.500 hingga Gol V menjadi Rp 27.000 dari sebelumnya Rp 26.500.
Baca Juga:Terlibat Perkara Korupsi Rp 25 Miliar, Pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo Ditahan
Ia menjelaskan aturan penyesuaian tarif juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
"Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Netty.
Adapun penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8 persen dan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4 persen.
"Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan business plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan," katanya.
Baca Juga:Ramalan Cuaca Hari Ini Sampai Lusa, BMKG Warning Ancaman Banjir di Sejumlah Daerah Jatim
Direktur Utama PT JSM Widiyatmiko Nursejati mengatakan Jasamarga akan terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan, seperti yang ada di ruas Surabaya-Mojokerto.
"Untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi, PT JSM juga telah menambah gardu top up drive thru, penambahan OAB Multi di Gerbang Tol Warugunung, penambahan perangkat mobile reader di Gerbang Tol Waru 3 serta penambahan kapasitas Gerbang Tol Waru 5,” ujar Widiyatmiko
Sementara itu, untuk penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut :
Gol I : Rp39.000 sebelumnya Rp38.000
Gol II : Rp64.500 sebelumnya Rp62.000
Gol III: Rp64.500 sebelumnya Rp62.000
Gol IV: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500
Gol V: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500
Sedangkan untuk asal perjalanan Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:
Gol I : Tetap Rp2.500,
Gol II : Rp4.500 sebelumnya Rp4.000,
Gol III: Rp4.500 sebelumnya Rp4.000,
Gol IV: Tetap Rp6.500,
Gol V: Tetap Rp6.500,