6. PWNU Jawa Timur memberikan arahan bahwa dalam menerapkan toleransi beragama, tidak mengarah pada toleransi agama, sehingga berakibat terhadap pengkaburan prinsip-prinsip Aqidah dari masing-masing agama.
7. PWNU Jawa Timur memohon kepada PBNU untuk mengusulkan kepada Menteri Agama RI, untuk menunda pemberlakuan kriteria Imkanur Rukyah neo-MABIMS yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi bulan 6,4 derajat karena belum masifnya sosialisasi kriteria baru tersebut sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
8. Merespon Taujihat dari Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur maka Musyawarah Alim Ulama NU Jawa Timur agar, forum dalam Rapat Pleno PWNU Jatim ini melaksnakannya sesuai dengan bidang masing-masing.
Baca Juga:Dialog dengan PBNU, Palestina Menyerukan Kebebasan Beribadah di Al Quds untuk Seluruh Umat Manusia