Tradisi Menerbangkan Balon Udara Jelang Ramadhan Dilarang Keras, Hukuman Denda dan Penjara Mengancam Bagi yang Ngeyel

Ada satu tradisi unik yang biasa dilakukan masyarakat wilayah Mataraman Jawa Timur, salah satunya di Ponorogo. Ialah tradisi menerbangkan balon udara menjelang Ramadhan.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 01 April 2022 | 13:09 WIB
Tradisi Menerbangkan Balon Udara Jelang Ramadhan Dilarang Keras, Hukuman Denda dan Penjara Mengancam Bagi yang Ngeyel
Warga ramai-ramai menerbangkan balon udara di Ponorogo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Ada satu tradisi unik yang biasa dilakukan masyarakat wilayah Mataraman Jawa Timur, salah satunya di Ponorogo. Ialah tradisi menerbangkan balon udara menjelang Ramadhan.

Nah, saat ini tradisi tersebut dinyatakan terlarang. Warga yang ngeyel dan tetap nekat menerbangkan balon udara atas nama tradisi bakal dipidana penjara. Hal ini ditegaskan kepolisian setempat.

Polres Ponorogo saat ini mulai giat melakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara. Menurut polisi, kegiatan penerbangan balon udara tanpa awak ini membahayakan lalu lintas udara.

"Para kapolsek dan bhabinkamtibmas sudah mulai melakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara kepada masyarakat," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:Ngeyel Terbangkan Balon Udara saat Ramadhan di Ponorogo, Polisi Ancam Pidanakan Donatur dan Pembuat

Pihak Polres Ponorogo juga mensosialisasikan hal ini terhadap tokoh agama, untuk disampaikan ke warga saat tausiah nantinya.

Catur menyebut siapapun yang terlibat, entah itu yang membuat, penyumbang dana, hingga yang menerbangkan bakal diproses hukum.

"Youtuber yang mengupload kegiatan penerbangan balon udara juga bisa kita proses kalau nanti ada," katanya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, bulan Ramadan ini nantinya petugas mulai melakukan pemantauan. Untuk pemetaan, kata Catur, polisi akan memetakan semua wilayah di bumi reog.

Berkaca pada kejadian tahun lalu, peristiwa berdarah akibat membuat mercon untuk balon udara pada saat sebelum lebaran.
Saat itu dua kakak beradik tewas dengan tubuh hancur akibat ledakan saat membuat mercon di Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga:Kronologi Suami Laporkan Istrinya Diduga Kasus Perselingkuhan dengan Aspri Bupati Ponorogo

Selain itu, saat lebaran ada belasan anak yang harus diamankan, saat balon udara yang diterbangkannya menimpa sebuah rumah di kecamatan Kauman.

"Masyarakat Ponorogo yang ingin membuat balon udara harusnya belajar pada peristiwa di Sukorejo dan Kauman pada tahun lalu," katanya menambahkan.

Lebih membahayakan lagi, jika balon udara itu kalau terkena pesawat terbang. Korbannya pun bukan hanya satu atau dua orang, bisa-bisa seisi pesawat bisa meninggal semua. Daripada uang dihamburkan untuk membuat balon, lebih baik untuk sedekah.

"Punya uang lebih baik disedekahkan, jangan untuk membuat balon udara. Nanti kalau anggota ada temuan, pasti akan segera kita rilis," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini