Tradisi Menerbangkan Balon Udara Jelang Ramadhan Dilarang Keras, Hukuman Denda dan Penjara Mengancam Bagi yang Ngeyel

Ada satu tradisi unik yang biasa dilakukan masyarakat wilayah Mataraman Jawa Timur, salah satunya di Ponorogo. Ialah tradisi menerbangkan balon udara menjelang Ramadhan.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 01 April 2022 | 13:09 WIB
Tradisi Menerbangkan Balon Udara Jelang Ramadhan Dilarang Keras, Hukuman Denda dan Penjara Mengancam Bagi yang Ngeyel
Warga ramai-ramai menerbangkan balon udara di Ponorogo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Ada satu tradisi unik yang biasa dilakukan masyarakat wilayah Mataraman Jawa Timur, salah satunya di Ponorogo. Ialah tradisi menerbangkan balon udara menjelang Ramadhan.

Nah, saat ini tradisi tersebut dinyatakan terlarang. Warga yang ngeyel dan tetap nekat menerbangkan balon udara atas nama tradisi bakal dipidana penjara. Hal ini ditegaskan kepolisian setempat.

Polres Ponorogo saat ini mulai giat melakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara. Menurut polisi, kegiatan penerbangan balon udara tanpa awak ini membahayakan lalu lintas udara.

"Para kapolsek dan bhabinkamtibmas sudah mulai melakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara kepada masyarakat," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:Ngeyel Terbangkan Balon Udara saat Ramadhan di Ponorogo, Polisi Ancam Pidanakan Donatur dan Pembuat

Pihak Polres Ponorogo juga mensosialisasikan hal ini terhadap tokoh agama, untuk disampaikan ke warga saat tausiah nantinya.

Catur menyebut siapapun yang terlibat, entah itu yang membuat, penyumbang dana, hingga yang menerbangkan bakal diproses hukum.

"Youtuber yang mengupload kegiatan penerbangan balon udara juga bisa kita proses kalau nanti ada," katanya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, bulan Ramadan ini nantinya petugas mulai melakukan pemantauan. Untuk pemetaan, kata Catur, polisi akan memetakan semua wilayah di bumi reog.

Berkaca pada kejadian tahun lalu, peristiwa berdarah akibat membuat mercon untuk balon udara pada saat sebelum lebaran.
Saat itu dua kakak beradik tewas dengan tubuh hancur akibat ledakan saat membuat mercon di Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga:Kronologi Suami Laporkan Istrinya Diduga Kasus Perselingkuhan dengan Aspri Bupati Ponorogo

Selain itu, saat lebaran ada belasan anak yang harus diamankan, saat balon udara yang diterbangkannya menimpa sebuah rumah di kecamatan Kauman.

"Masyarakat Ponorogo yang ingin membuat balon udara harusnya belajar pada peristiwa di Sukorejo dan Kauman pada tahun lalu," katanya menambahkan.

Lebih membahayakan lagi, jika balon udara itu kalau terkena pesawat terbang. Korbannya pun bukan hanya satu atau dua orang, bisa-bisa seisi pesawat bisa meninggal semua. Daripada uang dihamburkan untuk membuat balon, lebih baik untuk sedekah.

"Punya uang lebih baik disedekahkan, jangan untuk membuat balon udara. Nanti kalau anggota ada temuan, pasti akan segera kita rilis," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini