Berdalih untuk Lunasi Warisan Utang, Kakak Adik Kompak Curi Motor

Mereka berdalih butuh uang untuk melunasi utang yang diwariskan mendiang ayahnya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 01 April 2022 | 15:03 WIB
Berdalih untuk Lunasi Warisan Utang, Kakak Adik Kompak Curi Motor
Ilustrasi maling motor atau pencuri motor di Mojokerto. (Pixabay)

SuaraJatim.id - Kakak adik asal Sidoarjo nekat mencuri motor di wilayah Mojokerto Jawa Timur. Mereka berdalih butuh uang untuk melunasi utang yang diwariskan mendiang ayahnya.

Keduanya yakni Moch Rizki (22) dan MM (16). Dua bersaudara itupun harus mendekam di sel tahanan. Mereka diamankan petugas Reskrim Polsek Mojosari di rumahnya di wilayah Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

"Sekitar pukul 02.30 WIB pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti yang berada di dalam rumah," ungkap Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi, Jumat (1/4/2022).

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dalam penangkapan ini. Di antaranya 4 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dipreteli dan dijual pelaku. Petugas juga menemukan berbagai onderdil sepeda motor yang tersimpan di rumah pelaku.

Baca Juga:Selama Ramadhan, Tempat Karaoke di Kota Mojokerto Wajib Tutup, Warung Makan Boleh Buka

"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi di 11 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kecamatan Mojosari," imbuh Kapolsek.

Sementara, saat diperiksa petugas Rizki mengaku nekat mencuri motor lantaran terhumpit masalah ekonomi. Keuangan keluarganya kacau pasca ayahnya meninggal beberapa bulan lalu.

Selain itu, kakak beradik ini juga mendapatkan warisan utang. Bahkan surat kepemilikan tanah dan rumah mereka saat ini menjadi jaminan hutang di bank. Sehingga, mau tak mau mereka harus mencari uang untuk menutup utang keluarga.

"Pengakuannya seperti itu. Kakaknya ini sehari-hari melanjutkan usaha ayahnya, tengkulak (ternak) bebek. Adiknya masih pelajar SMK dan mereka bukan residivis," ucap Heru.

Sedangkan modus operandi yang digunakan lanjut Heru, kedua pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci ganda. MM bertugas mengawasi, sementara Rizki yang mengambil motor.

Baca Juga:Makam Misterius di Tengah Hutan Lebakjabung Gegerkan Warga Mojokerto

"Jadi motor hasil curian itu didorong ke tukang kunci. Mereka beralasan kuncinya hilang dan meminta dibuatkan kunci. Setelah berhasil biasanya dijual di Facebook dengan harga miring," kata Heru.

Akibat perbuatannya, kakak beradik ini pun harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan. Dua bersaudara ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Untuk pelaku MM, karena masih masih dibawah umur, akan kami tindak sesuai sistem peradilan anak," tukas Heru. 

Kontributor: Zen Arifin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini