SuaraJatim.id - Endang Sri Wahyuni sudah terlanjur gelap mata gegara terbelit utang. Warga Desa Lajuk Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo itu nekat mencuri sepeda motor temannya.
Sri nekat mencuri sepeda motor gegara ingin segera melunasi utangnya. Ia mencuri motor teman kerjanya di sebuah rumah konveksi di Dusun Melikan Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Seperti dijelaskan Kanitreskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam, pencurian terjadi pada Kamis (10/03/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk kronologisnya, saat itu motor Honda Beat Hitam bernopol W 5221 UO milik Titin Andriyani terparkir dengan kondisi tidak terkunci stang di tanah kosong di samping rumah konveksi.
Baca Juga:Kapolda Lampung: Semua Pelaku Curanmor dan Begal yang Ditangkap adalah Pengguna Narkoba
Hanya bermodal nekat, Sri lalu membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara mendorongnya sampai ke Sidoarjo yang jaraknya kurang lebih 5 kilometer.
"Setelah mendorong motor korban sekitar 5 kilometer, pelaku pergi ke bengkel untuk membuka paksa kunci motor dengan kunci palsu," kata Khoirul seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (06/04/2022).
Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku langsung pergi ke Pasar Baru Porong Kabupaten Sidoarjo. Sesampainya di pasar pelaku langsung menjual motor curiannya ke orang yang baru dikenalnya.
"Motornya langsung dijual di Pasar Baru Porong Kabupaten Pasuruan. Sepeda motor itu laku dengan harga Rp 1.600.000," katanya menegaskan.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dibawa ke Mapolsek Gempol untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Khoirul mengatakan kalau Sri ditangkap di rumah kosannya Senin (04/03/2022) malam.
Baca Juga:Inilah Khodijah, Nenek Penjual Bandeng Berumur 100 Tahun Lebih Asal Sidoarjo
"Pelaku mengaku mencuri motor karena sedang terlilit utang," ujar Khoirul menegaskan.