Jaringan GUSDURian Kutuk dan Kecam Kekerasan Terhadap Ade Armando, Desak Polisi Usut Pelakunya

Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Ade Armando di tengah aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI kemarin menuai kecaman dari berbagai pihak.

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 April 2022 | 06:19 WIB
Jaringan GUSDURian Kutuk dan Kecam Kekerasan Terhadap Ade Armando, Desak Polisi Usut Pelakunya
Penganiayaan terhadap Ade Armando [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Ade Armando di tengah aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI kemarin menuai kecaman dari berbagai pihak.

Terbaru, giliran jaringan GUSDURian pun meresponnya dengan mengutuk dan mengecam keras bentuk kekerasan kepada dan oleh siapa pun, termasuk yang dialami Ade Armando.

Seperti disampaikan Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid. Ia mengatakan dalam video yang beredar di media sosial, Ade Armando mendapat penganiayaan dan pelecehan yang membuatnya mengalami luka-luka.

"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan berbagai prinsip, mulai hukum, moral, hak asasi manusia, hingga agama," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/04/2022).

Oleh karenanya, Alissa Wahid menyampaikan Jaringan GUSDURian (pengikut ajaran Gus Dur, Presiden keempat RI KH Abdurahman Wahid) meminta aparat untuk mengusut tuntas penganiayaan tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku, sesuai ketentuan undang-undang.

Kemudian, dia mengimbau kepada elite politik untuk tidak melakukan provokasi dan spekulasi politik yang merusak konstitusi dan kemaslahatan bangsa, hanya demi kekuasaan.

Ia menambahkan, Jaringan GUSDURian mengajak elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan nir-kekerasan dan berfokus pada penyaluran aspirasi.

"Aksi kekerasan hanya akan menjauhkan substansi aksi dan menyebabkan sentimen negatif dari masyarakat," katanya.

Pada 11 April 2022, elemen mahasiswa dan warga sipil melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai spekulasi politik oleh pejabat publik dalam beberapa minggu terakhir, terutama menyoal perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945.

Aksi ini menuntut agar elemen pemerintah mematuhi konstitusi dengan tetap menyelenggarakan pemilihan umum pada waktunya, dengan tetap membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Baca Juga:Tanggapi Pengeroyokan Ade Armando, Alissa Wahid: Ini Sudah Bertentangan Dengan Hak Asasi Manusia Hingga Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini