Jaringan GUSDURian Kutuk dan Kecam Kekerasan Terhadap Ade Armando, Desak Polisi Usut Pelakunya

Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Ade Armando di tengah aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI kemarin menuai kecaman dari berbagai pihak.

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 April 2022 | 06:19 WIB
Jaringan GUSDURian Kutuk dan Kecam Kekerasan Terhadap Ade Armando, Desak Polisi Usut Pelakunya
Penganiayaan terhadap Ade Armando [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Ade Armando di tengah aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI kemarin menuai kecaman dari berbagai pihak.

Terbaru, giliran jaringan GUSDURian pun meresponnya dengan mengutuk dan mengecam keras bentuk kekerasan kepada dan oleh siapa pun, termasuk yang dialami Ade Armando.

Seperti disampaikan Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid. Ia mengatakan dalam video yang beredar di media sosial, Ade Armando mendapat penganiayaan dan pelecehan yang membuatnya mengalami luka-luka.

"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan berbagai prinsip, mulai hukum, moral, hak asasi manusia, hingga agama," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/04/2022).

Oleh karenanya, Alissa Wahid menyampaikan Jaringan GUSDURian (pengikut ajaran Gus Dur, Presiden keempat RI KH Abdurahman Wahid) meminta aparat untuk mengusut tuntas penganiayaan tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku, sesuai ketentuan undang-undang.

Kemudian, dia mengimbau kepada elite politik untuk tidak melakukan provokasi dan spekulasi politik yang merusak konstitusi dan kemaslahatan bangsa, hanya demi kekuasaan.

Ia menambahkan, Jaringan GUSDURian mengajak elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan nir-kekerasan dan berfokus pada penyaluran aspirasi.

"Aksi kekerasan hanya akan menjauhkan substansi aksi dan menyebabkan sentimen negatif dari masyarakat," katanya.

Pada 11 April 2022, elemen mahasiswa dan warga sipil melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas berbagai spekulasi politik oleh pejabat publik dalam beberapa minggu terakhir, terutama menyoal perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945.

Aksi ini menuntut agar elemen pemerintah mematuhi konstitusi dengan tetap menyelenggarakan pemilihan umum pada waktunya, dengan tetap membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Baca Juga:Tanggapi Pengeroyokan Ade Armando, Alissa Wahid: Ini Sudah Bertentangan Dengan Hak Asasi Manusia Hingga Agama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak