SuaraJatim.id - Demontrasi yang dilakukan mahasiswa secara serentak di Jawa Timur ( Jatim ) kemarin, Kamis (14/04/2022), agaknya tidak hanya dilakukan di jalanan.
Mereka juga menyasar dunia maya. Sebanyak 60 laman situs resmi Pemkab Trenggalek kena retas terkait aksi demonstrasi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, Rabu (13/04/2022).
Kendati "serangan" peretas itu saat ini sebagian telah diperbaiki, aksi itu sempat membuat sistem informasi Pemkab Trenggalek mengalami gangguan serius. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto di Trenggalek, Kamis (14/04/2022).
"Tampilan depan halaman website yang dikelola pemerintah daerah itu berubah dan berganti foto sekelompok remaja dengan membawa poster bertuliskan pesan khusus,' katanya.
Pola gangguan yang muncul pada umumnya terjadi pada halaman wajah depan web. Peretas memasang gambar sekelompok pemuda yang memegang poster kecil bertuliskan, ‘hanya orang gila yang menganggap negara ini baik-baik saja !!!.
Tulisan itu terpampang dalam sejumlah alamat website yang dikelola pemerintah setempat. Tampilan itu muncul beberapa jam, sebelum akhirnya berubah.
Namun dilihat pukul 08.30 WIB, tampilan itu telah berubah lagi. Kali ini website itu tidak dapat diakses publik.
Selain bertuliskan nada kekecewaan, di bawah gambar poster itu bertuliskan ‘Hacked by Anon7, Negeri ini sudah tergadaikan oleh pejabat bangs*t yg hanya mementingkan golongannya sendiri. #OpIndonesia #CorruptGovernmentanonganteng @protonmail.com'.
Edif mengungkapkan, ada sekitar 50 alamat website atau subdomain yang dikelola pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek.
Menurutnya alamat yang diretas itu merupakan laman yang digunakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang diretas 50 alamat website. Untuk jam peretasan pastinya tidak tahu, tapi ada yang laporan lihat sudah terjadi pada waktu Subuh,” kata Edif.
Saat ini tim Trenggalekkab-CSIRT masih melakukan proses perbaikan agar domain name system itu segera pulih.
Termasuk melakukan analisa celah dari mana peretas (hacker) bisa masuk dan mengubah puluhan sub domain yang dikelola pemerintah daerah itu.