Diperiksa Polisi, Pengusaha Asal Jombang Penjual Telur Busuk Pilih Bungkam

Polresta Mojokerto menetapkan M pengusaha sembako asal Jombang tersangka penjual telur busuk. Meski sudah menyandang status tersangka, namun M memilih bungkam.

Muhammad Taufiq
Selasa, 19 April 2022 | 07:05 WIB
Diperiksa Polisi, Pengusaha Asal Jombang Penjual Telur Busuk Pilih Bungkam
Tersangka penjual telur busuk di Jombang [SuaraJatim/Zain Arifin]

SuaraJatim.id - Polresta Mojokerto menetapkan M pengusaha sembako asal Jombang tersangka penjual telur busuk. Meski sudah menyandang status tersangka, namun M memilih bungkam.

Selama menjalani pemeriksaan, tersangka wanita berusia 49 tahun ini memang tidak kooperatif. Wanita asal Desa Denanyar Kecamatan Jombang ini selalu berupaya untuk menyembunyikan jejaring penjualan telur busuk yang dilakukannya itu.

Bahkan saat Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menginterogasinya di hadapan awak media. M hanya menunduk dan memilih irit bicara perihal alasanya dirinya menjual telur busuk di wilayah Kota Mojokerto.

"Tidak tahu, saya tidak tahu," kata M menjawab pertanyaaan Rofiq saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Senin (18/4/2022).

Baca Juga:Kecelakan Maut di Jombang, Dua Pelajar Tewas Satu Luka-luka

Kendati terus bungkam, namun hal itu tak lantas membuat penyidikan kasus ini dihentikan. Rofiq berkeyakinan, berdasarkan 2 alat bukti yang didapat, penetapan M sebagai tersangka sudah memenuhi unsur.

"Fakta hukum bahwa ada alat bukti kuat lebih dari dua alat bukti, kami yakin ibu ini yang harus bertanggungjawab. Meskipun ketika ditanya tidak kooperatif, tidak mau membuka jaringan ini," ungkap Rofiq.

Rofiq mengungkap, dari pemeriksaan barang bukti berupa catatan pembukuan, diketahui M sudah 2 kali mengedarkan telur busuk di wilayah Mojokerto. M membeli telur busuk itu dibeli dari salah satu perusahaan penetas ayam di wilayah Jombang.

Satu kali transaksi, M membeli sebanyak 263 tali atau seberat 2,498 ton dengan harga Rp27.478.000. Kemudian ia menjual telur busuk atau kadaluarsa itu dengan harga Rp39.968.000. Sebelum dijual, ia mengemas ulang telur curah itu ke dalam plastik untuk dijual perkilogram.

"Dia ngambil dari CV Linggo Joyo Farm Jombang. Dari hasil pemeriksaan dari Linggo ini menjual untuk pakan ternak, maka itu ini masih kira kroscek alibinya, namun untuk uji materinya bukan dalam proses penyidikan namun di persidangan," ucap Rofiq.

Baca Juga:Kecelakan Truk Kontainer di Jombang Akibatkan Lima Warung Rusak Cukup Parah

Termasuk kelayakan atau kepatutan CV Linggo Joyo Farm dalam jaringan peredaran telur busuk dengan tersangka M ini. Rofiq mengaku memang sementara ini pihaknya belum bisa mengantongi alat bukti dugaan keterlibatan CV Linggo Joyo Farm terkait dengan kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini