4 'Jurus' Pembelaan Diri Randy Bagus di Depan Hakim, Ingin Bebas Dari Jerat Kasus Aborsi Novia Widyasari

Kemarin kasus aborsi yang menjerat pecatan polisi Randy Bagus Hari Sasongko disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Kamis, 21 April 2022 | 07:05 WIB
4 'Jurus' Pembelaan Diri Randy Bagus di Depan Hakim, Ingin Bebas Dari Jerat Kasus Aborsi Novia Widyasari
Randy Bagus Hari Sasongko berbaju putih [SuaraJatim/Zain Arifin]

Sempat menolak diajak berhubungan badan

Meskipun Ia tak menampik telah melakukan hubungan badan dengan Novia, baik di kamar kost Novia maupun di kamar hotel di wilayah Batu. Namun Ia mengatakan kalau itu merupakan permintaan Novia.

"Hubungan badan itupun atas permintaan Novia. Sebelumnya saya sudah menolak, karena saya tidak mau melakukan hal yang melanggar," ujar Randy Bagus.

Merasa tertekan pasca-kematian Novi

Baca Juga:Polisi Amankan Mobil Berisi Uang Rp 5 Miliar di Mojokerto

Randy mengaku mengalami tekanan pasca mengetahui Novia melakukan bunuh diri dengan meminum racun di atas pusara makam sang ayah di Makam Umum Sugihan Desa Japan Kecamatan Sooko Mojokerto, Kamis (2/12/2021).

Bahkan hingga saat ini masih teringat-ingat dengan Novia. "Saya juga minta maaf kepada keluarga Novia, saya menganggap keluarga Novia sudah seperti keluarga sendiri," ucap Randy Bagus sembari menitikan air mata.

Untuk itu, Randy Bagus memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuntutan yang diajukan Jaksa Penununtut Umum (JPU). Sebab, Randy juga tidak pernah meminta atau membantu Novia untuk melakukan aborsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak