Lagi, Gegara Petasan Meledak Satu Rumah Hancur dan 4 Orang Luka Parah di Kediri

Lagi-lagi petasan membawa korban di Kediri Jawa Timur. Kali ini peristiwanya terjadi di Dusun Balungcino Desa Blaru Kecamatan Badas, Jumat malam (29/4/2022).

Muhammad Taufiq
Sabtu, 30 April 2022 | 05:20 WIB
Lagi, Gegara Petasan Meledak Satu Rumah Hancur dan 4 Orang Luka Parah di Kediri
Ledakan petasan di Kediri kembali rusak rumah dan lukai warga [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Lagi-lagi petasan membawa korban di Kediri Jawa Timur. Kali ini peristiwanya terjadi di Dusun Balungcino Desa Blaru Kecamatan Badas, Jumat malam (29/4/2022).

Akibat ledakan, satu rumah warga dikabarkan rusak parah. Sementara untuk korbannya dilaporkan sebanyak 4 orang mengalami luka-luka serius di tubuhnya akibat ledakan tersebut.

Kabar ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha. Peristiwa ini terjadi pukul 18.30 WIB. Polisi, kata dia, juga langsung turun ke tempat kejadian perkara. "Ya, kami sekarang di lokasi," ujarnya.

Para korban ledakan pun segera dilarikan ke Rumah Sakit HVA Toeloengrejo, Kecamatan Pare. Saat ini, sejumlah anggota Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Pare tengah melakukan Olah TKP.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Wilayah Kediri, Sabtu 30 April 2022

Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, petugas juga sudah menyelidiki kasus ini untuk mengetahui siapa pelaku yang telah meracik dan membunyikan petasan petaka tersebut.

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan belasan selongsong petasan dan beberapa batang besi, yang diduga dipakai pelaku membuat petasan.

Sebelumnya, ledakan petasan di Jalan Kromosari, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri melukai bocah umur 9 tahun, DZ, yang sedang bermain sepeda. Korban memungut petasan yang dikira tidak meledak, namun akhirnya meledak dan menghancurkan sebagian tangannya.

Pasca kejadian, sebanyak lima orang remaja ditangkap polisi. Mereka sebagai pelaku peracik sekaligus yang membunyikan petasan di jalan.

Dari kelima orang pelaku, tiga diantaranya masih dibawah umur. Namun begitu, mereka tetap dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Wilayah Kediri, Jumat 29 April 2022

Pada bulan ramadan ini, memang banyak remaja di Kediri yang membunyikan petasan. Biasanya mereka memanfaatkan waktu ngabuburit, sambil menunggu beduk magrib serta usai sahur.

Tak jarang, mereka meracik sendiri petasan tersebut, sehingga ukurannya sesuai selera. Padahal semakin besar ukuran petasan, maka semakin besar risiko yang ditimbulkan saat meledak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak