Lagi, Gegara Petasan Meledak Satu Rumah Hancur dan 4 Orang Luka Parah di Kediri

Lagi-lagi petasan membawa korban di Kediri Jawa Timur. Kali ini peristiwanya terjadi di Dusun Balungcino Desa Blaru Kecamatan Badas, Jumat malam (29/4/2022).

Muhammad Taufiq
Sabtu, 30 April 2022 | 05:20 WIB
Lagi, Gegara Petasan Meledak Satu Rumah Hancur dan 4 Orang Luka Parah di Kediri
Ledakan petasan di Kediri kembali rusak rumah dan lukai warga [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Lagi-lagi petasan membawa korban di Kediri Jawa Timur. Kali ini peristiwanya terjadi di Dusun Balungcino Desa Blaru Kecamatan Badas, Jumat malam (29/4/2022).

Akibat ledakan, satu rumah warga dikabarkan rusak parah. Sementara untuk korbannya dilaporkan sebanyak 4 orang mengalami luka-luka serius di tubuhnya akibat ledakan tersebut.

Kabar ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha. Peristiwa ini terjadi pukul 18.30 WIB. Polisi, kata dia, juga langsung turun ke tempat kejadian perkara. "Ya, kami sekarang di lokasi," ujarnya.

Para korban ledakan pun segera dilarikan ke Rumah Sakit HVA Toeloengrejo, Kecamatan Pare. Saat ini, sejumlah anggota Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Pare tengah melakukan Olah TKP.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Wilayah Kediri, Sabtu 30 April 2022

Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, petugas juga sudah menyelidiki kasus ini untuk mengetahui siapa pelaku yang telah meracik dan membunyikan petasan petaka tersebut.

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan belasan selongsong petasan dan beberapa batang besi, yang diduga dipakai pelaku membuat petasan.

Sebelumnya, ledakan petasan di Jalan Kromosari, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri melukai bocah umur 9 tahun, DZ, yang sedang bermain sepeda. Korban memungut petasan yang dikira tidak meledak, namun akhirnya meledak dan menghancurkan sebagian tangannya.

Pasca kejadian, sebanyak lima orang remaja ditangkap polisi. Mereka sebagai pelaku peracik sekaligus yang membunyikan petasan di jalan.

Dari kelima orang pelaku, tiga diantaranya masih dibawah umur. Namun begitu, mereka tetap dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Wilayah Kediri, Jumat 29 April 2022

Pada bulan ramadan ini, memang banyak remaja di Kediri yang membunyikan petasan. Biasanya mereka memanfaatkan waktu ngabuburit, sambil menunggu beduk magrib serta usai sahur.

Tak jarang, mereka meracik sendiri petasan tersebut, sehingga ukurannya sesuai selera. Padahal semakin besar ukuran petasan, maka semakin besar risiko yang ditimbulkan saat meledak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini