Untuk itu, Khofifah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Khofifah memastikan percepatan penanganan wabah PMK akan terus dilakukan Pemprov Jatim.
Hanya saja saat ditanya soal penetapan status kejadian luar biasa (KLB) PMK, Khofifah menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan Kementan.
"Kalau status itu pak Mentan yang punya otoritas menentukan sebagai apa, tapi kawan-kawan bisa melihat kita tangani sesegera mungkin dan secepat mungkin," kata Khofifah menegaskan.
Kontributor : Zen Arivin