Imendagri Sebut Surabaya Masuk PPKM Level 2, Pemkot Klaim Berdasar Data Harusnya Level 1

Situasi Pandemi Covid-19 di Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan mulai berlaku tanggal 10 hingga 23 Mei 2022.

Muhammad Taufiq
Kamis, 12 Mei 2022 | 18:26 WIB
Imendagri Sebut Surabaya Masuk PPKM Level 2, Pemkot Klaim Berdasar Data Harusnya Level 1
Ilustrasi Covid-19. [Antara]

Pasalnya, aplikasi Silacak milik Pemkot Surabaya yang terkoneksi dengan Kemenkes sudah melebihi target. "Pihak PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," ujarnya.

Alhasil, pada tanggal 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB, indikator Level Kota Surabaya sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31.

Akan tetapi, Surat Edaran (SE) Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 2.

Padahal, sesuai dengan indikator level pada aplikasi Kemenkes, tanggal 10 Mei 2022 Kota Surabaya berada pada Level 1.

Baca Juga:Antisipasi Wabah PMK di Surabaya, Dokter Hewan Diterjunkan Periksa Ternak

"Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi Indikator PPKM Kota Surabaya per tanggal 07 Mei 2022. Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil dan optimal dalam sistem, terutama pada indikator tracing," ujarnya.

Maka dari itu, apabila dilihat pada aplikasi Kemenkes per tanggal 12 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 1 sesuai dengan asesmen situasi Covid-19.

Meski saat ini terdapat peningkatan kasus konfirmasi dan rawat inap rumah sakit, namun situasi Covid-19 di Kota Surabaya masih terkendali.

Nanik pun menjabarkan perbandingan 8 indikator PPKM Surabaya pada tanggal 10 Mei dengan 12 Mei 2022, berdasarkan aplikasi Kemenkes.

Untuk transmisi komunitas, pada indikator 1, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk sebelumnya 1.61 (tingkat 1) dan sekarang 1.95 (tingkat 1). Lalu, indikator 2, yakni rawat inap rumah sakit per 100.000 penduduk, sebelumnya 0.55 (tingkat 1) dan sekarang 0.75 (tingkat 1).

Baca Juga:Nestapa Abil Malik, Tiga Anaknya Jadi Korban Insiden Kenjeran Park

Kemudian, pada indikator 3 yakni, Kematian per 100.000 penduduk, jika sebelumnya 0.00 (tingkat 1) dan sekarang 0.03 (tingkat 1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini