4. Sopir diduga ngebut
Menurut Kasat, kuat dugaan sopir mengemudikan bus dengan nomor polisi S 7322 UW itu dalam kecepatan tinggi. Hal itu dikuatkan dengan olah tempat kejadian awal yang dilakukan petugas kepolisian. Sementara untuk kondisi kelayakan bus, lanjut Kasat masih dilakukan pendalaman.
"Bisa kita pastikan kecepatan lebih dari 100 kilometer perjam. Jadi memang bus dalam kecepatan yang cukup tinggi sehingga memakan banyak korban," ucapnya.
Namun guna memastikan lebih jelas, lanjut Kasat pihaknya akan melakukan olah TKP kedua atas kecelakaan tersebut. Kasat menuturkan jika Tim dari Dirlantas Mabes Polri juga akan turun ke Mojokerto untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Diduga Sopir Mengantuk, Belasan Penumpang Meninggal Dunia
"Besok dari Dirlantas Mabes Polri, Polda Jatim dan Polresta Mojokerto akan melakukan olah TKP kedua," tukas Kasat.