SuaraJatim.id - Kabar menyenangkat menimpa Ustad Abdul Somad (UAS). Ia dikabarkan dideportasi dari oleh Imigrasi Singapura beberapa waktu lalu.
Terkait kabar tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih akan menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami UAS.
Seperti dijelaskan kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (17/05/2022).
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," katanya menegaskan.
Baca Juga:Kenapa Ustadz Abdul Somad Dideportasi Singapura? Ini Jawaban Kemenkumham
Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.
"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.
Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.
Baca Juga:Benarkah Ustaz Abdul Somad Dideportasi Dari Singapura? Begini Respons Kemenkumham
Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.