SuaraJatim.id - Kasus dugaan pencabulan ayah kepada anaknya terjadi di Magetan Jawa Timur ( Jatim ). Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sidorejo.
Polisi sudah mengamankan terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung korban bocah berusia 4 tahun. Pelaku berinisial TR (58).
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban saat tidur. Kasus ini terungkap saat ibu kandung korban mendapati anaknya menangis saat buang air kecil.
Dia mengeluhkan sakit pada alat vitalnya. Karena khawatir dengan kondisi anaknya, ibu Mawar pun membawa putrinya ke rumah sakit.
Baca Juga:Paiman Terjatuh di Masjid Ki Mageti Magetan, Beruntung Masih Sadar dan Hanya Nyeri Pinggang
Di RS didapati kalau ada luka di bagian bagian intim bocah itu. Curiga kalau perbuatan itu dilakukan oleh sang ayah, ibunda mawar pun menanyai TR dan TR mengakui perbuatannya.
Karena pelaku mengakui perbuatan tersebut, sang ibu pun melapor ke pihak kepolisian. TR pun diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dia pun harus mendekam di hotel prodeo dan merenungkan apa yang sudah diperbuat pada putrinya dan harus menyesali perbuatannya.
"Pelaku melakukan pencabulan saat korban tertidur. Saat itu korban tidak tahu dan tidak terbangun," kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (18/5/2022)
Rudi mengungkapkan jika pencabulan itu dilakukan baru sekali, bukan karena pelaku mengincar anaknya sendiri tapi pelaku mengaku kalau hanya spontanitas melakukan hal itu pada putrinya sendiri. Dia tidak pernah melakukan itu sebelumnya dan mengaku hanya sekali dan spontan saat dia tidur dengan putrinya.
Baca Juga:Bocah Magetan Tewas di Kubangan Bekas Galian Tambang Pasir
"Pengakuan pada penyidik hanya sekali dilakukan. Terlebih saat tidur dengan anaknya. Hanya beberapa saat saja dan kemudian pelaku kembali tidur," kata Rudy.
- 1
- 2