Pencuri Kayu di Hutan Lindung Ponorogo Terciduk, Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi mengamankan dua pelaku dan tujuh kayu gelondongan jenis Sono.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 19 Mei 2022 | 19:57 WIB
Pencuri Kayu di Hutan Lindung Ponorogo Terciduk, Terancam 5 Tahun Penjara
Penampakan tujuh gelondong kayu Sono yang dicuri dari hutan lindung di Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. [Foto Beritajatim.com/Endra Dwiono]

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Ponorogo meringkus dua orang berinisial S (35) dan P (36) terkait dugaan tindak pidana ilegal logging atau pembalakan liar. Keduanya terciduk saat  mengangkut kayu gelondongan di hutan lindung Kecamatan Sukorejo.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka mengungkapkan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Dua pelaku ini langsung kita bawa ke Polres Ponorogo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (19/5/2022).

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan, yakni tujuh gelondong kayu jenis Sono. Kayu-kayu gelondongan itu berdiameter sekitar 50 hingga 70 meter. Selain itu, pihaknya juga menyita mobil pikap bernomor polisi AD 1858 RS yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut kayu curian.

Baca Juga:Patroli Balon Udara di Ponorogo Tetap Jalan Terus Meskipun Lebaran Telah Usai

“Ada 7 kayu jenis Sono dan satu unit mobil pick up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut kayu tersebut,” katanya.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Madiun itu mengaku melakukan tindak pidana pencucian kayu itu, baru pertama kalinya. Mereka beraksi pada malam hari, supaya tidak dicurigai oleh masyarakat. Rencananya, setelah berhasil keluar dari hutan, kayu-kayu itu terus dijual. Namun sayang, belum sampai menikmati hasil curiannya itu, dua pelaku keburu diamankan oleh polisi.

“Dua pelaku dijerat dengan pasal 83-85 Undang-undang nomor 18 tahun 2013, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak