Sambangi Mapolres, Wabup Bojonegoro Minta Kejelasan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Bupati

Bupati Bojonegoro dilaporkan keluarga Wagub Bojonegoro dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Mei 2022 | 14:59 WIB
Sambangi Mapolres, Wabup Bojonegoro Minta Kejelasan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Bupati
Carrine Irawan Kumalasari bersama Wabup Bojonegoro dan penasehat hukumnya saat mendatangi Mapolres Bojonegoro. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Markas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro kedatangan Wakil Bupati (Wabup) Budi Irawanto bersama anaknya Carrine Irawan Kumalasari, beberapa hari lalu. Kedatangan keluarga orang nomor dua di Bojonegoro ini menanyakan tindak lanjut pelaporan adanya dugaan pencemaran nama baik keluarganya yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

Pelaporan tersebut awalnya dilakukan ke Mapolres Bojonegoro pada September 2021, terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Pihak pelapor yang merupakan anak Wabup Bojonegoro, mengatakan sejauh ini belum ada tindak lanjut, meski sudah pernah diperiksa sebagai pelapor.

Selain mempertanyakan kasusnya, Carrine dan penasehat hukumnya juga meminta pertimbangan perlu tidaknya membikin laporan baru setelah penghentian penyidikan dihentikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Baca Juga:Kasus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

“Prinsipnya yang kami sampaikan kepada Polres Bojonegoro jangan sampai penyidikan dipindah ke Polda Jatim, karena kasus ini tidak sulit untuk dilakukan penyelidikan selain itu tidak menyulitkan bagi saksi,” ujar Penasehat Hukum Carrine Pinto Utomo seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/5/2022).

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana mengatakan, pelaporan perkara sudah berjalan prosesnya dan akan digelarkan dengan Polda Jatim karena sesuai petunjuk pembinaan fungsi direskrim.

“Untuk jadwal menunggu konfirmasi,” ujarnya.

Girindra menjelaskan, perkara tersebut saat ini sedang berjalan.

“Dua-duanya sedang berjalan, dan untuk memutuskan perkara itu yang menentukan kepala direskrim, apakah akan dilimpah atau hanya polres,” jelasnya.

Baca Juga:Kronologis Mobil Bupati Bojonegoro Dicuri, Pelaku Menyamar Jadi Mekanik

Menurutnya, tindak lanjut kasus bisa ditangani polda. Salah satunya dengan mempertimbangkan kapasitas sebuah perkara akan jadi sorotan publik atau kasus menonjol, subjek pelapor atau yang dilaporkan dan objek peristiwa yang dilaporkan.

“Prosesnya (kasus pelaporan Carrine) sudah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan sekarang tinggal menunggu jadwal gelar dari Polda Jatim,” katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini