Penyelidikan Kasus Pelanggaran UU ITE Bupati Bojonegoro Anna Muawannah yang Dilaporkan Wakilnya Sendiri Disetop

Dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dengan terlapor Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah akhirnya disetop oleh Tim penyelidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda

Muhammad Taufiq
Rabu, 02 Februari 2022 | 19:41 WIB
Penyelidikan Kasus Pelanggaran UU ITE Bupati Bojonegoro Anna Muawannah yang Dilaporkan Wakilnya Sendiri Disetop
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dengan terlapor Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah akhirnya disetop oleh Tim penyelidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim.

Polisi memutuskan menghentikan penyelidikan kasusnya sebab laporan tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (02/02/2022).

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro ini dilaporkan sendiri oleh wakilnya Budi Irawanto ke Polres Bojonegoro. Wakil bupati merasa nama baiknya dicemarkan oleh bupati di grup kelompok jurnalis dan informasi.

Gatot mengatakan, dari hasil penyelidikan selama ini yang dilakukan Subdit Siber, pihaknya memutuskan untuk perkara terkait ITE dan juga ada pencemaran nama baik melalui grup WA di kelompok jurnalis dan informasi dihentikan penyelidikannya.

Baca Juga:Kisah Febri Hediana Melamar Pekerjaan Cleaning Service Polda Jatim Malah Ditawari Jadi Polisi

"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan diantaranya adalah keterangan dari beberapa saksi. Ada 9 saksi, 3 dari saksi ahli, ini yang perlu diinformasikan ke masyarakat," kata Gatot seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Sementara itu, menurut Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy, setelah kasus ini diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 7 Oktober 2021 kemarin, berdasar pada saksi yang telah diperiksa, masalah tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

"Sudah kita putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan. Karena tidak ada unsur pidana," katanya menambahkan.

Untuk diketahui, perseteruan antara Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto dengan pimpinannya sendiri, bermula saat sang Bupati menulis sebuah konten informasi melalui WhatsApp yang dianggap menyudutkan sosok pribadi sang Wabup.

Dalam konten informasi yang dimaksud, sang Bupati menuliskan secara jelas beberapa hal yang belum dapat dipastikan kebenarannya, dan bersifat tuduhan miring yang menyudutkan pribadi Wabub di hadapan publik.

Baca Juga:Polda Jatim Terus Menyelisik Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Atas tindakan tidak menyenangkan oleh sang Bupati. Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto lantas membuat laporan ke Mapolres Bojonegoro pada Kamis (9/9/2021) lalu.

Laporan tersebut berbunyi dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik grup jurnalis dan informasi, dengan nama terlapor Anna Mu’awanah, yang merupakan pimpinan dari si pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak