SuaraJatim.id - Dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dengan terlapor Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah akhirnya disetop oleh Tim penyelidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim.
Polisi memutuskan menghentikan penyelidikan kasusnya sebab laporan tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (02/02/2022).
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro ini dilaporkan sendiri oleh wakilnya Budi Irawanto ke Polres Bojonegoro. Wakil bupati merasa nama baiknya dicemarkan oleh bupati di grup kelompok jurnalis dan informasi.
Gatot mengatakan, dari hasil penyelidikan selama ini yang dilakukan Subdit Siber, pihaknya memutuskan untuk perkara terkait ITE dan juga ada pencemaran nama baik melalui grup WA di kelompok jurnalis dan informasi dihentikan penyelidikannya.
Baca Juga:Kisah Febri Hediana Melamar Pekerjaan Cleaning Service Polda Jatim Malah Ditawari Jadi Polisi
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan diantaranya adalah keterangan dari beberapa saksi. Ada 9 saksi, 3 dari saksi ahli, ini yang perlu diinformasikan ke masyarakat," kata Gatot seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Sementara itu, menurut Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy, setelah kasus ini diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 7 Oktober 2021 kemarin, berdasar pada saksi yang telah diperiksa, masalah tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
"Sudah kita putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan. Karena tidak ada unsur pidana," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, perseteruan antara Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto dengan pimpinannya sendiri, bermula saat sang Bupati menulis sebuah konten informasi melalui WhatsApp yang dianggap menyudutkan sosok pribadi sang Wabup.
Dalam konten informasi yang dimaksud, sang Bupati menuliskan secara jelas beberapa hal yang belum dapat dipastikan kebenarannya, dan bersifat tuduhan miring yang menyudutkan pribadi Wabub di hadapan publik.
Baca Juga:Polda Jatim Terus Menyelisik Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Atas tindakan tidak menyenangkan oleh sang Bupati. Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto lantas membuat laporan ke Mapolres Bojonegoro pada Kamis (9/9/2021) lalu.
Laporan tersebut berbunyi dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik grup jurnalis dan informasi, dengan nama terlapor Anna Mu’awanah, yang merupakan pimpinan dari si pelapor.