SuaraJatim.id - Belum tuntas recovery akibat pagebluk Covid-19, kini para pengusaha makanan dan minuman, terutama sektor usaha kecil dan menengah(UMKM) di Jatim dihadapkan pada persoalan baru.
Mereka mulai risau dengan rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) oleh pemerintah. Misalnya dialami Anggi, pengusaha ice cream dessert di Kota Surabaya.
Ia mengaku saat ini sedang bangkit setelah pandemi Covid-19 melandai. Namun Ia kini mulai ketar-ketir setelah mengetahui pemerintah dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini akan memungut cukai makanan dan minuman berpemanis.
Kondisi itu, kata dia, tentu harus membuat para pelaku usaha, terutama UMKM minuman berpemanis berhitung ulang beban operasional. Di sisi lain, situasi semakin ketat dengan masuknya produk impor yang sudah menerapkan teknologi terkini.
Baca Juga:Ditemukan Penyakit Lain Serang Sapi di Pamekasan, Gejalanya Mirip Wabah Virus PMK
“Kami juga dihadapkan dengan izin edar dari BPOM agar bisa bersaing. Sementara izin dari BPOM tidak bisa cepat. Artinya, kami sudah dihadapkan dua masalah. Satu pajak, dan izin edar. Jelas, cukai akan menambah beban bagi kami,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (27/05/2022).
Pelaku usaha lain Mariya Ulfa dan Sabar. Mariya, koordinator Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Sidoarjo itu mengeluhkan persoalan serupa setelah tahu ada wacana penerapan cukai makanan dan minuman berpemanis.
“Jujur, saya baru tahu ada wacana penerapan cukai. Setidaknya kami butuh pemahaman bagaimana pajak itu akan diterapkan,” kata Mariya.
Sementara itu Sabar mengungkapkan kalau UMKM minuman berpemanis cukup banyak di Surabaya. Ia sampai kini masih koordinator UMKM di Kampung Lawas Maspati Kelurahan/Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.
“Bukan disebabkan pandemi saja, tapi pemain di bidang MBDK jumlahnya sulit dihitung. Persaingannya tinggi, kemudian ada pandemi, sekarang isu cukai MBDK. Pasti makin banyak (pengusaha) yang bertumbangan,” katanya.
Baca Juga:Asprov PSSI Jatim Batalkan Piala Wali Kota Surabaya, Ini Penjelasannya
Pria yang juga Ketua RW VI Maspati itu mengatakan pasti akan kesulitan mendapat margin keuntungan penjualan produk bila wacana itu diterapkan.
- 1
- 2