Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar cermat dan bijak dalam menyikapi wacana Raperda Janda ini, dan meminta agar mendalami seluruh isi dan nilai kebermanfaatannya.
"Saya minta agar semua bijak dan mengaji isinya dengan menyeluruh. Jangan setengah-setengah, biar paham maksud dan tujuan Fraksi PPP DPRD Banyuwangi mengusulkan Raperda Pemberdayaan Janda," tutup Basir Khadim.
Picu kontroversi
Gagasan yang dilempar Basir ini menuai respons dari sejumlah kalangan, termasuk di kalangan anggora DPRD sendiri. Misalnya Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda.
Politisi PDIP itu menetang wacana Perda Janda ini. Ia bahkan menilai usulan tersebut tidak penting. Secara administrasi, lanjut dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi belum menerima usulan inisiatif tentang Raperda Janda.
“Kita tidak akan mungkin sepakat dengan inisiatif Raperda itu. Karena itu bukan urusan program dan solusi,” katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id, Selasa (31/5/2022).
“Saya kira inisiatif Raperda Janda tidak menjadi penting. Harusnya yang lebih dikedepankan adalah bagaimana dewan menjalankan 3 fungsinya. Yakni Budgeting, Controlling dan Legislasi,” sambung Ficky.
Kemudian giliran Himpunan Janda Syantik Banyuwangi menolak wacana rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemberdayaan Janda. Usulan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Qodim tersebut dianggap hanya akan mengeksploitasi.
"Mungkin niatannya baik, namun menurut kami Raperda ini bukanlah hal yang mendesak," kata Koordinator Himpunan Janda Syantik Banyuwangi, Nining Setyowati.
Baca Juga:Cuaca Hari Ini Hujan Ringan Hingga Lebat Bakal Guyur Sejumlah Wilayah, Termasuk Jatim
Wanita yang juga bendahara DPD Partai NasDem Banyuwangi ini mengatakan, perda harusnya sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan jalan keluar atas permasalahan masyarakat.