SuaraJatim.id - Tak sampai sehari, Polsek Wonocolo mengamankan pelaku pembuangan bayi di saluran pembuangan air di pemukiman Jemur Ngawinan Surabaya.
Mirisnya lagi, pembuang bayi adalah ibu kandungnya sendiri. Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Franxiscus memaparkan, setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari saksi, opsnal Polsek langsung melakukan olah TKP.
"Dari yang bersangkutan (saksi) melaporkan, kalau posisinya di dalam kamar mandi, begitu ditengok keluar, dia lihat seperti bentuk bayi di saluran pembuangan air, akhirnya yang bersangkutan mengecek dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo," ujar Roycke, Kamis (9/6/2022) sore.
Saat kepolisian melihat kondisi mayat bayi tersebut, petugas masih menemukan tali pusar, dan kondisi bayi juga berbentuk normal.
Baca Juga:18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa Begiliran di Polda Jatim
"Dari tim opsnal Polsek Wonocolo ke TKP langsung melakukan penyelidikan ke TKP, serta dikumpulkan keterangan jika bayi tersebut baru saja dibuang dari pada kejadian itu, terlebih lagi pada saat itu masih ada tali pusar yang utuh," imbuhnya.
Petugas curiga, jika pelaku tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Benar saja, kecurigaan petugas ini membuahkan hasil, dan petugas langsung mengamankan pelaku.
"Tidak begitu lama, kurang lebih sekitar 3-4 jam berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi," ungkap Roycke.
Pelaku yang diamankan oleh Polisi berinisial P, usia 20-an. Selain itu, pelaku juga berstatus masih lajang atau belum kawin.
"Pelakunya berinisial P, (tinggal) disekitar olah TKP, kos di situ, statusnya masih bujang, dalam melakukan itu, dari penyelidikan awal melakukan hal yang tak benar kurang lebih sekitar pukul 2-3 subuh pagi," terangnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembuangan bayi ini, dan masih menggali keterangan pada keluarga pelaku serta para tetangga.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa