PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Surabaya dibuka, Jumat (10/6/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:37 WIB
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi PPDB SMP Kota Surabaya. (Antara)

SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Surabaya dibuka, Jumat (10/6/2022). 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan PPDB SMP Surabaya terdapat empat kategori jalur masuk, yakni jalur afirmasi bagi calon siswa inklusi dan mitra warga, perpindahan tugas orangtua, jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan. 

Sementara Mitra warga ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk jalur Mitra Warga, pendaftaran akan dibuka pada 10-15 Juni 2022.

“Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 16 Juni, berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan diumumkan tanggal 16-17 Juni sekaligus pendaftaran ulangnya,” kata Yusuf mengutip Beritajat.com jejaring Suara.com, Jumat.

Baca Juga:PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Dia melanjutkan pola pendaftaran Mitra Warga sama seperti PPDB SD. Juga hanya bagi warga yang tergolong MBR.

“Itu nanti pola daftarnya ya masih sama seperti SD, kalau bukan MBR ya nggak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya,” ucap Yusuf.

Kategori selanjutnya yaitu perpindahan tugas orangtua. Pendaftaran dan verifikasi siswa kategori ini dilaksanakan pada 14-15 Juni 2022.

Pengumuman hasil pendaftaran kategori perpindahan tugas orangtua dijadwalkan pada 16 Juni 2022. Sedangkan daftar ulang 17 Juni 2022.

Sementara, untuk pendaftaran jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan dibuka pada 16-20 Juni 2022. Sedangkan proses verifikasinya berlangsung pada 17-22 Juni 2022 dan pengumuman dilaksanakan pada 23 Juni hingga proses daftar ulang berlangsung tanggal 24 Juni 2022.

Baca Juga:Jika Terbukti Selingkuh, Anggota DPRD Surabaya yang Digerebek Berduaan dengan Perempuan di Apartemen Bisa Kena Sanksi

Terdapat pula pendaftaran zonasi dimulai dari 23-25 Juni 2022. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 26 Juni 2022, dilanjutkan daftar ulang pada 26-27 Juni 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini