Catat! Begini Pedoman Pelaksanaan Kurban Hari Raya Idul Adha di Surabaya yang Diterbitkan Eri Cahyadi

Sejumlah daerah di Jatim pun mengeluarkan pedoman pelaksanaan kurban bagi umat Islam, tidak terkecuali di Surabaya.

Muhammad Taufiq
Kamis, 23 Juni 2022 | 19:29 WIB
Catat! Begini Pedoman Pelaksanaan Kurban Hari Raya Idul Adha di Surabaya yang Diterbitkan Eri Cahyadi
Ilustrasi hewan kurban (Unsplash/Mourizal Zativa)

“Setiap peternakan dan yang menjual hewan kurban nanti akan kita periksa satu persatu. Meskipun PMK tidak berbahaya bagi manusia, paling tidak kita pastikan ternak yang masuk itu sehat dan aman, sedangkan yang suspek juga kita obati,” ujar Cak Eri.

Cak Eri menyebutkan, setelah mendapat persetujuan menjual hewan ternak, pihak kecamatan setempat akan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi penjualan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan teknis.

Setelah itu, camat setempat mengusulkan kepada Pejabat Otoritas Veteriner atau DKPP Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang akan diperjualbelikan.

"Apabila dinyatakan telah memenuhi persyaratan teknis hewan kurban, maka akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang ditandatangani oleh Pejabat Otoritas Veteriner Kota Surabaya," sebutnya.

Baca Juga:Sejumlah Santri di Tuban Gugat PN Surabaya Gara-gara Sahkan Pernikahan Beda Agama

Cak Eri menambahkan, di dalam SE tersebut juga tercantum, dokter hewan yang berwenang atau petugas pemeriksa kesehatan hewan juga berhak memberikan rekomendasi atau saran yang harus dipatuhi oleh penjual kurban.

Apabila ditemukan ada hewan kurban yang tidak layak dan diduga terjangkit PMK serta persyaratan lain yang belum terpenuhi, maka penjual harus bertanggung jawab terhadap kebersihan tempat dan lingkungannya.

Selain pedoman penjualan hewan ternak untuk kurban, di dalam SE itu juga disebutkan rekomendasi aman pembelian atau memilih hewan untuk kurban, ada pula pedoman dan prosedur serta tata laksana pemotongan hewan kurban.

"Hewan kurban yang diperjualbelikan harus dalam kondisi sehat, penjual juga wajib memberi laporan kepada camat setempat secara langsung, setiap ada kedatangan hewan ternak mulai dari jenis, jumlah dan asalnya," katanya menegaskan.

Baca Juga:Tiga Pemain Persebaya Surabaya yang Tampil Konsisten Selama Gelaran Piala Presiden

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak