Guru Ngaji di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi Lakukan Pelecehan Seksual

Seorang guru ngaji berisial Rd asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

Muhammad Taufiq
Minggu, 26 Juni 2022 | 21:42 WIB
Guru Ngaji di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi Lakukan Pelecehan Seksual
Ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Seorang guru ngaji berisial Rd asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan polisi nomor : TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut tertanggal 28 Mei 2022 lalu. Dalam dokumen tersebut, orang tua korban melaporkan ustadz Rd atas dugaan tindakan pencabulan.

Salah satu orang tua korban berinisial W mengungkapkan, dirinya memilih melapor ke polisi lantaran kecewa dengan perilaku ustadz Rd. Sebab, Rd yang dipercaya untuk mengajari ilmu agama justru berbuat tak senonoh kepada buah hatinya itu.

"Pelecehan kepada anak kami ini yang tidak dapat kami terima. Siapa orang tua yang akan diam saja kalau anaknya dilecehkan seperti itu," kata W saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga:Sudah 2 Tahun Kasus Pencabulan Ditangani Polisi Surabaya, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

W menceritakan, aksi pelecehan seksual ini terungkap setelah anak laki-lakinya selalu beralasan saat diminta W mengaji ke TPQ setempat. Sang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu, sering kali berpura-pura tidur saat waktu mengaji di TPQ tiba.

"Anak saya itu mendadak aneh, tidak mau keluar kamar, kalau waktunya mengaji pura-pura tidur. Saya marah, akhirnya dia mengaku kalau dilecehkan oleh Rd," ucapnya.

Kepada W, anaknya bercerita jika sudah menjadi korban pelecehan seksual Rd. Bahkan aksi pelecehan seksual itu tidak hanya dilakukan sekali, melainkan beberapa kali hingga mengganggu psikologis bocah tersebut.

"Anak saya bilang kalau sudah 5 kali dilecehkan sama Rd itu," imbuhnya sembari menitikan air mata.

Berdasarkan pengakuan sang anak, aksi pelecehan seksual itu dilakukan di ruang sekretariat TPQ. Biasanya, aksi bejat itu dilakukan saat istirahat. Ketika itu, anaknya diminta Rd untuk ke ruang sekretariat. Di tempat itu, pelaku meminta korban untuk membuka celana dan celana dalam.

Baca Juga:Dua Pekerja Tewas Keracunan Gas, Polisi Periksa Manajemen Pabrik Pengolah Limbah di Mojokerto

"Di ruang sekretariat itu anak saya disuruh menonton video dewasa sama dia (Rd). Kemudian sarung dan celana dalam anak saya di buka, terus dipegang-pegang (alat vitalnya)," katanya.

Menurut W, aksi bejat Rd itu juga disertai dengan ancaman kepada sang anak. Rd mengancam korbannya untuk tidak melaporkan perbuatan cabulnya itu ke orang tua atau orang lain. Rd juga meminta korban melakukan onani di rumah.

Senada juga disampaikan orang tua salah seorang bocah korban pelecehan lainnya berinial Y. Wanita paruh baya ini mengatakan, anaknya yang juga turut belajar mengaji di TPQ tersebut, juga menjadi korban aksi bejat Rd. Bahkan, ia pun pernah melabrak ustadz Rd ke rumahnya.

"Saat saya tanyakan ke dia, katanya dia (Rd) mengaku akan memberikan ilmu fiqih akil baliq. Dengan cara memasturbasi anak saya," ungkapnya.

Kepada orang tua Y, ustadz Rd mengatakan, jika apa yang dilakukan terhadap Y itu merupakan ilmu bersuci akil baliq. Rd juga membantah telah melakukan pelecehan ke bocah-bocah itu. Mendengar hal itu, Y pun naik pitam. Ia sempat memaki Rd kala itu.

Orang tua Y ini pun berkeyakinan tak hanya anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual Rd ini. Sebab, Rd sudah lama mengajar mengaji di TPQ tersebut, bahkan jauh sebelum Rd menikah dan dikaruniai dua orang anak.

Ia pun berharap, pihak kepolisian segera meringkus Rd. Sebab, meski sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto, hingga kini Rd masih berbas berkeliaran, dan belum tersentuh proses hukum.

"Kami khawatir akan terus banyak korban berjatuhan lagi. Kami minta aparat penegak hukum segera menangkap dia," tukasnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ustadz Rd ini. Pesan singkat yang dikirim ke Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam juga belum dijawab.

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini