Guru Ngaji di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi Lakukan Pelecehan Seksual

Seorang guru ngaji berisial Rd asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

Muhammad Taufiq
Minggu, 26 Juni 2022 | 21:42 WIB
Guru Ngaji di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi Lakukan Pelecehan Seksual
Ilustrasi pencabulan

Ia pun berharap, pihak kepolisian segera meringkus Rd. Sebab, meski sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto, hingga kini Rd masih berbas berkeliaran, dan belum tersentuh proses hukum.

"Kami khawatir akan terus banyak korban berjatuhan lagi. Kami minta aparat penegak hukum segera menangkap dia," tukasnya.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ustadz Rd ini. Pesan singkat yang dikirim ke Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam juga belum dijawab.

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga:Sudah 2 Tahun Kasus Pencabulan Ditangani Polisi Surabaya, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini