Warga Surabaya Tertipu Dukun Pengganda Uang, Mahar Sesajen Rp 26 Juta, Nanti Uang Buat Belanja Bisa Pulang Lagi

Masih ada saja orang yang tertipu dukun pengganda uang. Kali ini korban menimpa warga Surabaya bernama Nang Santoso (43).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:03 WIB
Warga Surabaya Tertipu Dukun Pengganda Uang, Mahar Sesajen Rp 26 Juta, Nanti Uang Buat Belanja Bisa Pulang Lagi
Barang bukti kasus penipuan dukun pengganda uang [Foto: Antara]

"Korban sudah menuruti semua perintah pelaku, namun ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng, sehingga korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Semboro," ujarnya.

Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, maka Unit Reskrim Polsek Semboro langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti di polsek setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini