Selain Cabut Izin, Kemenag Jatim Juga Stop Semua Bantuan Dana Operasional Pesantren Shiddiqiyah

Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Ploso Jombang.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:12 WIB
Selain Cabut Izin, Kemenag Jatim Juga Stop Semua Bantuan Dana Operasional Pesantren Shiddiqiyah
Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, saat dikepung polisi [antara]

SuaraJatim.id - Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Ploso Jombang.

Ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subechi Al Tsani (MSAT), putra dari pendiri pondok pesantren, Kiai Muhammad Muchtar Mukti.

Kemenag menilai, secara kelembagaan Ponpes Shiddiqiyyah sudah tidak bisa menjaga kemaslahatan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam di Kantor Kemenag, Jumat (8/7/2022).

"Jadi asas yang menjadi landasan pertama bahwa ini dicabut, itu sesuai dengan Undang-Undang Pesantren Nomor 18 tahun 2019 pasal 2 itu ada asas yang sangat mendasar, jadi ada asas kemaslahatan," kata As'adul Anam.

Baca Juga:Ratusan Simpatisan MSAT Mulai Dipulangkan, 5 Orang Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang

Bahkan sanksi tidak hanya mencabut izin operasionalnya saja, Kemenag juga menghentikan seluruh bantuan dana operasional ke pesantren tersebut. Meskipun begitu, Ia menegaskan, Kemenag bakal terus mengawal keberlanjutan nasib santri.

"Kami dengan Kemenag Jombang tengah berupaya melindungi hak-hak santri yang ada di sana. Kami sedang melakukan pemetaan kira-kira santri nanti ingin melanjutkan ke pondok mana," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com.

As'adul Anam mengungkapkan Kemenag Jatim berupaya melindungi hak belajar para santri khususnya di Ponpes Shiddiqiyyah akan diberi pendampingan dalam memilih pondok selanjutnya.

Meskipun izin operasional PKPPS di Ponpes Siddiqiyyah telah dicabut, As'ad menyebut tidak serta merta kegiatan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang langsung dihentikan. Artinya, kata dia, butuh proses beberapa waktu untuk operasional di Ponpes itu berhenti total.

PKPPS di sana izinnya sudah dicabut. Tapi tidak serta merta kemudian hari ini harus dihentikan seluruhnya, tidak.

Kita harus berkomunikasi dengan wali santri untuk mengarahkan para santri, mau melanjutkan ke mana. Konsekuensi lainnya termasuk juga dana operasiinal di sana otomatis akan dihentikan," ujarnya.

Baca Juga:Wali Santri Diminta Pindahkan Anaknya Setelah Izin Pondok Shiddiqiyah Ploso Jombang Dicabut

Sementara terkait jumlah santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, As'ad mengaku masih koordinasi dengan pengurus pondok.

Namun, kata dia, santri yang masih bertahan di sana tinggal sebagian saja. Sementara sebagian lainnya sudah pulang dan bahkan ada yang melanjutkan di pondok lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini