Daftar 5 Tersangka Kasus Menghalangi Penangkapan Moch Subchi Al Tsani, Lengkap Perannya Masing-masing

Kepolisian menetapkan sebanyak 5 tersangka karena menghalang-halangi penangkapan pelaku pencabulan santri Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pesantren Shiddiqqiyyah Jombang.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:09 WIB
Daftar 5 Tersangka Kasus Menghalangi Penangkapan Moch Subchi Al Tsani, Lengkap Perannya Masing-masing
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto perihal keberadaan tersangka pencabulan santri MSAT. [SuaraJatim.ID/Dimas Angga]

Meski begitu, lanjut Dirmanto, proses hukum pada 5 tersangka ini akan dilakukan di Polres Jombang. "Penahanan akan dilakukan di Polres Jombang. Nanti kita tunggu persidangan (5 tersangka) dari Kejaksaan dan Polres Jombang," ungkapnya.

Ini daftar tersangka ditulis inisial dan peran-perannya upaya untuk menghalangi petugas menangkap pelaku cabul.

Nama : DD
Umur : 32 Tahun
Alamat : Kec. Ploso, Kab Jombang
Perbuatan : Mengahalangi petugas yang melakukan penangkapan menggunakan mobil panther

Nama : WH
Umur : 38 Tahun
Alamat : Kec. Waru Kab. Sidoarjo
Perbuatan : Menabrak Barikade petugas di pintu pondok menggunakan sepeda motor

Baca Juga:Pelaku Pencabulan di Jombang Menyerahkan Diri, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Nama : MR
Umur : 19 Tahun
Alamat : Kec. Ploso, Kab Jombang
Perbuatan : Menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang menggunakan air panas

Nama : MNA
Umur : 42 Tahun
Alamat : Kec. Wonosari, Kab Gunung kidul
Perbuatan : Profokasi dan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan

Nama : SA
Umur : 24 Tahun
Alamat : Kec. Deket, Kab Lamongan
Perbuatan : Profokasi dan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini