Disiram Air Panas Simpatisan Mas Bechi, Kasat Reskrim Polres Jombang Menderita Luka Bakar di Kaki

Dokter IGD Bhayangkara Kediri, dr Andhika Djajadi mengatakan, AKP Giadi masih merasakan nyeri akibat menderita luka bakar di kedua kaki.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 10 Juli 2022 | 06:30 WIB
Disiram Air Panas Simpatisan Mas Bechi, Kasat Reskrim Polres Jombang Menderita Luka Bakar di Kaki
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, pada Sabtu (9/7/2022). [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, pasca insiden penyiraman air panas saat penangkapan DPO pemerkosaan, Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) di Ponpes Shiddiqiyyah.

Dokter IGD Bhayangkara Kediri, dr Andhika Djajadi mengatakan, AKP Giadi masih merasakan nyeri akibat menderita luka bakar di kedua kaki.

“Kondisi pasien saat masuk merasakan nyeri di kedua kaki, di punggung kaki kanan dan kiri dengan luka bakar grade 2, tapi lebih banyak di sebelah kiri, lebih nyeri di sebelah kiri,” kata Dokter IGD Bhayangkara Kediri, dr Andhika Djajadi mengutip Beritajatim.com, Sabtu (9/7/2022).

Penanganan awal oleh pihak medis fokus pada pencegahan infeksi pada luka bakar di kakinya.

Baca Juga:Ajaran Ponpes Shiddiqiyyah Kian Mendekatkan Slamet dengan Allah dan Mencintai Tanah Air

Dijelaskannya, luka bakar yang diderita AKP Giadi rawan terjadi infeksi karena kulit yang mengelupas. 

“Kita membersihkan lukanya, lalu ditutup lagi agar tidak terjadi infeksi,” jelasnya.

Pihaknya merekomendasikan supaya AKP Giadi menjalani rawat jalan serta terus berkonsultasi dengan dokter bedah.

“Luka seperti ini riskan infeksi, luka bakar ini riskan infeksi karena permukaan kulitnya mengelupas, bisa terkena kotoran-kotoran jadi bisa saja infeksi,” tutup dr Andhika.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi menjadi korban penyiraman air panas oleh simpatisan MSAT saat penangkapan tersangka kasus dugaan pencabulan tersebut.

Baca Juga:Waketum MUI Dorong Pengurus Pesantren Shiddiqiyyah Menyerahkan Sepenuhnya Kasus MSAT kepada Penegak Hukum

Sedangkan tersangka anang kiai Jombang sendiri telah diamankan oleh polisi. Begitu juga dengan 4 pelaku lainnya yang menghalangi polisi dalam proses pencarian tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini