Sedangkan, sapi kurban dari Emil Dardak juga berjenis sama, yaitu simmental, warna merah, berusia 2,5 tahun, berat badan 950 kilogram, tinggi gumba 147 centimeter, panjang badan 180 centimeter, dan lingkar dada 217 centimeter.
Sapi kurban milik Khofifah dan Emil dibeli dari peternak yang sama, yaitu H Budiono asal Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Humas Masjid Nasional Al Akbar Helmy M Noor menyampaikan, sapi kurban dari Presiden, Kapolri maupun Gubernur akan dipotong pada Senin, 11 Juli 2022, yang dimulai pukul 06.00 WIB.
Total di tahun ini, jumlah hewan kurban yang diamanahkan untuk dilakukan penyembelihan di Masjid Al Akbar sebanyak 26 ekor sapi dan 57 ekor kambing.
Baca Juga:Kabar Prostitusi Dolly Balik Lagi, Pemkot Surabaya Tegaskan Hanya Sebatas Rumor
"Pemotongannya melibatkan juru sembelih dari 'Juleha' atau juru sembelih halal Pemprov Jatim dan pekerja rumah potong hewan," katanya.
Tahapan penyembelihan terdiri dari transit hewan kurban, pemotongan, pencacahan, pengemasan dan distribusi.
Mengenai distribusi daging, panitia berdasarkan data pengajuan dari kelurahan sekitar masjid dan pengajuan lembaga sosial yang sudah diverifikasi.
"Panitia tidak membagikan daging kurban di masjid, melainkan langsung dikirim ke penerima," tutur Helmy.
Baca Juga:Ini Resep Membuat Sate Klopo, Olahan Daging Khas Jawa Timur