Pengamat Politik Siti Zuhro Sebut Parpol Baru Peluangnya Kecil Lolos ke Parlemen

Sejumlah partai politik ( parpol ) baru bermunculan menjelang Pemilu 2024 ini. Partai-partai baru itu dinilai kecil sekali peluangnya lolos ke parlemen.

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:05 WIB
Pengamat Politik Siti Zuhro Sebut Parpol Baru Peluangnya Kecil Lolos ke Parlemen
Pengamat Politik Siti Zuhro. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

SuaraJatim.id - Sejumlah partai politik ( parpol ) baru bermunculan menjelang Pemilu 2024 ini. Partai-partai baru itu dinilai kecil sekali peluangnya lolos ke parlemen.

Hal ini disampaikan Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro. Ia memprediksi partai-partai baru itu memiliki peluang kecil lolos sebab memperebutkan jumlah yang sama.

"Kecuali jumlah partai Islam tidak banyak. Tidak prospektif," demikian kata Siti Zuhro, dikutip dari Antara, Selasa (12/07/2022).

Partai berbasis massa Muslim yang dimaksud peneliti senior itu di antaranya, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang dibentuk bekas elite PKS Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Baca Juga:Pengamat: Partai Baru Tidak Mudah Mendapatkan Kursi di DPR di Pemilu 2024, Mungkin DPRD Bisa Lolos

Partai Ummat besutan pendiri PAN Amien Rais, dan Partai Pelita yang diprakarsai oleh mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Partai Masyumi “Reborn” yang didirikan oleh mantan politikus PPP Ahmad Yani, dan Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Selain partai-partai Islam yang memperebutkan basis massa sama, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dipimpin eks anggota DPR dari Fraksi Demokrat I Gede Pasek Suardika, dan Partai Buruh yang dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, juga berupaya menjadi kontestan Pemilu 2024.

Menurut Siti, kalaupun lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai-partai baru tersebut masih harus berupaya keras untuk lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen.

Perjalanan pemilu menunjukkan, hanya sedikit partai baru yang melenggang ke Senayan.

Baca Juga:DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol

Dari sembilan partai yang lolos ambang batas parlemen empat persen di Pemilu 2019 lalu, tidak ada satu pun partai baru.

"Jadi, fenomena empiris bahwa partai baru tidak mudah mendapatkan kursi di DPR RI, kalaupun dapat yang di daerah provinsi, kabupaten/kota DPRD lolos," ujar Siti.

Sebaliknya, ada partai lama yang sebelumnya mendapatkan kursi di DPR RI, tetapi di Pemilu 2019 gagal memenuhi ambang batas parlemen.

Partai yang dimaksud adalah Partai Hanura. Itu menunjukkan tidak mudah bagi parpol mengikuti pemilu, apalagi bagi partai baru.

"Yang mengkhawatirkan justru partai yang sudah eksis di DPR bisa terpental, sementara partai baru belum tentu masuk," tambahnya.

Siti melanjutkan, banyaknya partai Islam yang baru, bisa merugikan partai berbasis massa Muslim yang ada lebih dahulu, dalam merangkul atau mempertahankan pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak