Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas

Total ada enam orang peserta pesta miras oplosan di Tambaksari Surabaya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 12 Juli 2022 | 22:07 WIB
Pesta Miras Oplosan saat Malam Takbir, Dua Warga Tambaksari Surabaya Tewas
Ilustrasi miras oplosan. [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Pesta minuman keras oplosan di Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur berujung maut. Sejumlah dua dari enam peserta pesta miras oplosan tersebut dilaporkan meninggal.

Berdasar hasil penelusuran SuaraJatim.id, kedua korban berinisial AS dan S meninggal pada Selasa (12/7/2022) pagi. Mereka sempat menjalani perawatan medis pasca terkapar usai pesta miras oplosan pada Sabtu (9/7/2022) atau saat malam takbir Hari Raya Idul Adha. 

Terkini, dua orang lainnya berinisial R dan SU dimintai keterangan di Polsek Tambaksari terkait pesta miras berujung petaka itu.

Sedangkan beberapa rekannya, S dan A masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:Wanita Asemrowo Surabaya Ini Terpaksa Memuaskan Nafsu Puluhan Pria Hidung Belang karena Didesak Suami

Ketua RT 04 RW 09, Syaiful mengatakan jika warganya berinisial AS (34) meninggal setelah mengikuti acara pesta miras. Bahkan, yang bersangkutan sempat di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. 

"Kalau saya dengar informasi dari warga dan keluarganya, mulai hari Sabtu, musimnya orang takbiran, dia malah minum-minuman, lokasinya di Gang I, minumnya di situ itu minumnya oplosan itu ada enam orang," kata Syaiful, Selasa (12/7/2022).

Syaiful menambahkan, keenam orang yang ikut pesta miras tersebut akhirnya pada hari Minggu (10/7/2022) sempat di bawa ke rumah sakit. 

"Keenam orang itu di bawa kerumah sakit semua. Yang meninggal dunia dua, satunya warga saya, sisanya sudah pulang, tinggal satu di rawat di rumah sakit Soewandhi. Kebanyaknya gang I," ungkap Syaiful. 

Sementara itu, Sri, ibu dari salah korban meninggal berinisial S mengaku sempat mengira anaknya tertidur dan kemudian melihat dalam kondisi tidak sadar. 

Baca Juga:Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Tadi pagi Tim Opsnal reskrim mendapatkan informasi bahwa ada korban pesta miras yang meninggal. Setelah menerima informasi itu kita bergerak menuju ke TKP, Jalan Bronggalan Sawah Gang 1 no 48," ungkap Yogi di Polsek Tambaksari.

Setelah mendatangi TKP, Yogi beserta tim Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari, jika benar pada Sabtu (9/7/2022) dan Minggu (10/7/2022) sempat terjadi pesta miras di lokasi kejadian. 

"Benar ada, mulai hari Sabtu dan Minggu. Dua hari itu ada pesta miras di sana. Kemudian mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Yang satu (meninggal) Selasa jam 12 malam, pagi satunya lagi menyusul meninggal," ungkap Yogi. 

Dua korban meninggal usai pesta miras yakni, AS (34) warga yang tinggal di Bronggalan Sawah Gang V dan S warga yang tinggal di Bronggalan Sawah Gang I.  Sedangkan dua orang yang selamat di periksa di Polsek Tambaksari. 

"Kemudian dua orang kritis, yang satu di rumah sakit Husada Hutama dan yang satu di rumah sakit Unair. Kita sudah lakukan cek semua. Kemudian dua orang saat ini kita amankan dan diperiksa di Polsek Tambaksari. Betul, informasi enam orang (mengikuti pesta miras)," ungkap Yogi. 

Sedangkan untuk jenis minuman miras, yang di minum enam orang tersebut. Yogi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Jenis minuman, informasi awal, (miras) oplosan, cuman kita akan cek ke labfor oplosan apa yang terkandung di dalamnya," tandas Yogi.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini