SuaraJatim.id - Sebuah video rekaman yang memperlihatkan detik-detik sebuah bus nekat menyalip dan memakan jalan hingga menabrak mobil dari arah berlawanan, viral di media sosial. Nahasnya lagi, mobil tersebut mengalami ringsek pada bagian samping.
Video tersebut terekam oleh kamera dashcam yang ada di mobil yang diserempet. Video itu kemudian dibagikan oleh akun instagram @inijawatimur.
Dalam video terlihat mobil melaju di jalanan yang cukup lengang. Tiba-tiba, saat di jalan lurus, dari arah berlawanan terlihat sebuah bus Neo Harapan berplat nomor AE 7406 UB menyalip sebuah truk dan melaju dengan kencang.
Bus tersebut pun berpapasan dengan mobil. Sehingga posisi antara truk, bus, dan mobil sejajar. Alhasil, bus menyerempet badan mobil sebelah kanan.
Beruntung, mobil tidak sampai terguling. Hanya saja, body mobil bagian kanan ringsek. Kaca depan juga retak.
Bus itu sendiri menyalip di marka jalan tak terputus.
Sebagai informasi. jika marka berupa garis yang tidak putus, maka kendaraan harus tetap berada di dalam lajurnya, sampai bertemu marka selanjutnya yang berupa garis putus-putus.
Marka garis tidak putus ini menandakan bahwa pengemudi harus berada di lajurnya. Ini untuk menghindari terjadinya tabrakan dengan kendaraan yang berada di lajur sebelahnya.
Peristiwa itu terjadi di kawasan jalan raya Balerejo, Madiun, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga:Korban Meninggal Kecelakaan Bus PO Ardiansyah Bertambah Jadi 16 Orang
Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet.
"putar balik kejar," kata surya***
"bukan perkara ngalahnya, tapi yang salah yang ngelanggar marka jalan," ujar riko***
"lapor polisi," komen agung***
"bayangin kalau gak fokus sedikit, beda universe," ujar sawit***
"aku sering min di jombang yang jalan gak enak itu berjejer rumah makan. Sudah tau jalan gak enak, sempet-sempetnya nyalip kencang juga, iya kalau sepeda motor bisa turun ke tanah didorong kalau mobil," kata shenny***
"lapor lah, besar itu kerugian. Biar kapok juga sopir nyupir macam babi sradak sruduk," kata egy***
"datengi PO nya, cari sopirnya langsung ajak duduk minta ganti rugi," ujar sahmi**
Kontributor : Fisca Tanjung