Upaya Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Madiun

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Wibowo mengatakan, kedua tersangka diringkus saat berada di pintu masuk Tol Madiun KM 600.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 14 Juli 2022 | 22:45 WIB
Upaya Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Madiun
Ilustrasi penyelundupan benih lobster. [Dok.Antara]

"Ancaman hukuman paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tutur perwira menengah Polri tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini