Anarkis, Belasan Pendekar Silat Lamongan Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, satu dari belasan pendekar silat yang ditangkap telah berstatus tersangka.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 18 Juli 2022 | 18:56 WIB
Anarkis, Belasan Pendekar Silat Lamongan Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pendekar silat Lamongan. [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Belasan orang diduga anggota perguruan silat diringkus pasca perusakan dan penganiayaan di wilayah Lamongan, Jawa Timur, pada minggu (17/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, satu dari belasan pendekar silat yang ditangkap telah berstatus tersangka.

“Kita sudah tetapkan seorang tersangka. Inisialnya H. Polisi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap belasan pendekar yang diamankan dan meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (18/7/2022).

Dijelaskannya, tersangka H melakukan aksi perusakan terhadap warung kopi dan penganiayaan.

Baca Juga:Anggota Ormas dan Perguruan Silat di Tasikmalaya Turun ke Jalan Sweeping Debt Collector

Komang berharap, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya bisa mengembangkan dan menemukan para pelaku lainnya.

“Aksi perusakan dan penganiayaan itu dilakukan oleh banyak pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komang sangat yakin bahwa pihak kepolisian mampu menemukan jejak para pelaku lainnya. Nantinya, imbuh Komang, mereka yang terbukti bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Semuanya yang terbukti bersalah tetap akan diproses. Tak pandang bulu,” tandasnya.

Komang menjelaskan, jika terduga pelaku yang terlibat dalam aksi ini banyak yang masih di bawah umur, termasuk tersangka H. Sehingga perkara ini pun harus ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga:Tak Habis Pikir! Niat Bagi-bagi Takjil, Dua Kelompok Perguruan Silat Ini Justru Tawuran Jelang Buka Puasa

Ia juga menyayangkan atas aksi oknum pendekar yang telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.

“Semoga hal seperti ini tak akan kembali terulang,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang melibatkan perguruan silat ini terjadi di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Dusun Guyangan, Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio dan di Desa/Kecamatan Sugio yang sama-sama menyasar warung kopi. Serta di Desa Warungering, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Para pendekar ini melakukan konvoi usai salah satu perguruan silat menggelar ujian kenaikan pangkat di Dusun Sekaran, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.

Konvoi yang diikuti oleh sekitar 500 pemuda tersebut mengendarai sekitar 300 unit sepeda motor. Nahas, setibanya di Dusun Guyangan, entah siapa aktor yang memprovokasi, rombongan tiba-tiba ngamuk melakukan penganiayaan dan perusakan warung kopi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini