Presenter TV Brigita Manohara Akan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Membrano Papua

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara akan kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan kasus suap serta gratifikasi.

Muhammad Taufiq
Senin, 25 Juli 2022 | 13:30 WIB
Presenter TV Brigita Manohara Akan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Membrano Papua
Presenter TV One Brigita Manohara. (ANTARA/Instagram/@brigitamanohara).

SuaraJatim.id - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara akan kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan kasus suap serta gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah Papua.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia mengatakan, Brigita akan diperiksa hari ini dalam kasus pelaksanaan berbagai proyek di pemerintahan Mamberamo tersebut.

"Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta," kata Ali Fikri, dikutip dari Antara, Senin (25/07/2022).

Manohara memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. "Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucap Fikri.

Baca Juga:Pelayanan Publik Terganggu Oleh Pendukung Bupati Mamberamo Tengah Papua Pasca Ricky Ham Jadi Buronan KPK

Sebelumnya, KPK telah memanggil dia untuk diperiksa pada Jumat (15/7), namun dia tidak menghadiri panggilan dan belum mengonfirmasi ketidakhadirannya itu kepada tim penyidik. Ia juga telah menjelaskan ketidakhadirannya itu.

"Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelepon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK," kata Manohara, dalam keterangan tertulis dia pada Selasa (19/7).

KPK menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat dia yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari percakapan antara saya dan tim penyidik, disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamat saya di Surabaya dan berdasarkan laporan jasa pengiriman diterima Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju surat itu," kata dia.

Ia mengaku dia tidak menerima surat itu karena sejak 2012 dia telah tinggal di Jakarta dan alamatnya sesuai KTP sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021.

Baca Juga:KPK Tetapkan Dirut PT Java Orient Properti Tersangka Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta

KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah yang diduga menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak